Gelar Debat, KPU Disarankan Gunakan Gedung DPRD

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Donggala : Zubair 
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- RENCANANYA KPU menggelar debat cakada tahap pertama pada tanggal 31 Maret mendatang. Sejumlah pihak menyarankan agar KPU menggunakan ruang sidang kantor DPRD sebagai tempat debat. Pasalnya,  selain ruangannya luas dan dapat menampung banyak orang, juga sangat refresentatif memili halaman luas untuk parkir kendaraan. Demikian diungkapkan oleh pemerhati politik Badruddin Yakub, Rabu kemarin.
KPU Dinggala diminta lebih proporsional dalam menentukan tampat yang strategi untuk debat kandidat yang tentunya dapat pula dihadiri sejumlah lapisan masyarakat. Jika menggunakan gedung sewaan di Banawa sangat belum refresentatif dan tidak mwmenuhi syarat, apalagi gedung sewaan di Banawa belum miliki lahan parkir yang layak.
‘’Pada pilkada tahun 2013 lalu, KPU menggunakan ruang sidang kantor DPRD Donggala selama tiga kali berturut-turut,” ujarnya. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait