Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- PANITIA Pengawas Pilkada 2018 di Kabupaten Donggala diminta untuk netral dalam kasus bus ‘negara’ yang bergambar salah satu Paslon Sakaya ketika kampanye. Panwas akan dipantau sejumlah pihak dan akan dilaporkan ke DKPP bila tidak mentaati kode etik. ‘’Kita akan pantau kinerjanya menyelesaikan kasus bus negara yang viral di medsos. Kita akan laporkan ke DKPP,’’ ujar Tamin, tokoh pemuda Banawa ke redaksi kemarin (27/03/2018) siang menanggapi berita tersebut.
Dilaporkan wartawan Kaili Post bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala menyerahkan lima unit mikro bus kepada lima desa yaitu masing-masing Desa Kola Kola Kecamatan Banawa Tengah, Desa Sioyong Kecamatan Dampelas, Desa Boneoge Kecamatan Banawa, Desa Wani II Kecamatan Tanantovea, dan Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Selatan.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!