Perlambat Pelayanan, Dua Tenaga Kontrak Dirumahkan

  • Whatsapp
FOTO : ILUSTRASI
Reporter/Parmout : Roy l. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- AKIBAT MEMPERLAMBAT Pelayanan, dua orang tenaga kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dirumahkan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdikbud Parmout, Ahmad Syaiful di ruang kerjanya, (07/03/2018). Syaiful mengatakan, dua orang tenaga kontrak yang sengaja dirumahkan oleh pihaknya berdasarkan penilaian kinerja serta daftar hadir dimasing-masing bidang.
Sehingga, ke dua orang tenaga kontrak yang dianggap memperlambat pelayanan tersebut dinilai tidak produktif. Apalagi, dua orang tenaga kontrak tersebut kinerja dan daftar hadirnya dinilai berdampak terhadap lambatnya pelayanan bagi sekolah-sekolah, guru dan lainnya. Namun, sebelum memutuskan untuk merumahkan ke dua tenaga kontrak tersebut, pihaknya meminta kepada Kepala Bidang untuk memasukan daftar nama honorer yang nilai kinerjanya yang tidak lagi sesuai.
“Ke dua tenaga kontrak tersebut telah memperlambat pelayanan,” tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait