Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST,- DONGGALA- SELEKSI CALON Direktur utama Perusahaan Air Minum (PDAM) Uwe Lino Kabupaten Donggala menyisahkan banyak persoalan. Alias polemik berkepanjangan. Setelah sebelumnya sejumlah pihak meminta seleksi tersebut dibatalkan, dengan alasan menyalahi ketentuan yang diamanatkan Perda dan disinyalir sarat kepentingan. Anggota Dewan Pengawas PDAM Donggala, Erwin Bulukumba membenarkan hal itu. Menurut dia, dirinyalah orang pertama yang melakukan pembatalan dan penolakan sistem rekruitmen seleksi calon Dirut karena ada hal yang prinsip dilanggar.
‘’Pada prinsipnya, jika ada hal yang yang tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur harus dibatalkan,” kata Erwin.
Penolakan itu sangat berdasar, ketika ada syarat yang dilanggar, misalnya Ewin mencontohkan mengenai persyaratan administrasi sertifikat air, di sisi lain ketiga calon ini tidak memenuhi syarat mekanismenya harus ditolak. Belum lagi lanjut dia, pemerintah melalui juru bicaranya melakukan tindakan sepihak dengan meloloskan ketiga nama tersebut menjadi kontra produktif.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!