DPRD Pertanyakan Pengurangan Jatah Kursi

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- PERGESERAN Daerah pemilihan (Dapil) yang telah diputuskan KPU pusat, pengurangan jatah kursi. Menjadi agenda pembahasan di DPRD  pada rapat dengar pendapat, Senin (16/4) kemarin, menghadirkan KPU dan Panwas Donggala, dan Disdukcapil. Sesuai keputusan KPU Pusat Nomor 289 Tentang Pergeseran Daerah Pemilihan DPRD provinsi, kabupaten/kota tahun 2019. Aswan M Da’ali menegaskan soal data penduduk selalu menjadi persoalan klasik dan tak pernah selesai. Dia meminta agar Disdukcapil tidak main-main dalam hal masalah data penduduk. Moh. Nasir Sekretaris Komisi III, mengemukakan bahwa pergeseran Dapil dan alokasi jatah kursi dinilainya belum dilakukan sosialisasi ke publik.
Sahlan L Tandamusu, anggota dewan dari partai Nasdem mempersoalkan mengenai stagnannya jumlah TPS disejumlah desa dan kelurahan, ada penurunan jumlah, sementara lima tahun lalu jumlah 609 TPS, sama dengan yang tahun ini, dengan jumlah penduduk 296 ribu. ‘’Dengan tenggak waktu lima tahun tidak akan mungkin tidak ada kenaikan jumlah penduduk,” ujarnya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait