FOTO : ILUSTRASI
Reporter : Roy L. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) memberlakukan pelayanan kolektif. Khusus pelayanan kolektif bagi penerbitan dokumen kependudukan melibatkan peran serta Pemerintah Desa (Pemdes). Demikian yang diungkapkan Kepala Disdukcapil Parmout, Lewis kepada Kaili Post di ruang kerjanya, Selasa (3/04/2018). Lewis menjelaskan, prosedur kepengurusan dokumen kependudukan khusus kategori kolektif tersebut lebih fokus pada masyarakat yang berada di desa-desa terjauh.
Berkas-berkas khusus pelayanan kolektif kata dia, diserahkan masyarakat kepada Pemdes yang kemudian diserahkan kepada Disdukcapil Parmout. Hanya saja, penanganan khusus pelayanan kolektif tersebut dilakukan pada hari libur kerja oleh para operator karena tidak bisa masuk pada pelayanan reguler.
Selain itu, pelayanan khusus kolektif salah satu persyaratannya tidak bersifat mendesak karena akan mengganggu yang reguler.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!