FOTO : Kepala DKP Parmout, Sabarudin Killis. (Foto : Roy
L. Mardani)
L. Mardani)
Reporter/Parmout : Roy l. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Sabarudin Killis mengakui bahwa pihaknya mengeluarkan rekomendasi sebagai izin untuk pengangkutan kerang mutiara PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM) yang terletak di Kecamatan Kasimbar.
Ia mengatakan, sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah, di antaranya mengkonfirmasi dan melihat secara langsung aktifitas pengiriman kerang yang dilakukan PT. TOM. Selain itu, DKP Parmout juga telah berkoordinasi dengan pihak perizinan yang dikepalai oleh Sakti Lasimpala.
Ia menegaskan, bahwa pengiriman yang dilakukan oleh PT. TOM ke Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut bukanlah mutiara, melainkan kerangnya saja. Sehingga, hal itu menjadi dasar DKP Parmout mengeluarkan rekomendasi untuk proses pengangkutan kerang, yang sebelumnya telah dihentikan oleh tim gabungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bentukan Bupati karena tidak memiliki izin.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!