Reporter/morowali : bambang sumantri |
VIDEO Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sabariandu
Kristian Saragih yang marah-marah saat pertemuan penyelesaian sengketa lahan PT
Agro Nusa Abadi (ANA) dengan masyarakat lingkar sawit di Kecamatan Petasia
Timur, Kabupaten Morowali Utara pada 17 Mei 2018 lalu sempat viral di media
sosial face book.
Kristian Saragih yang marah-marah saat pertemuan penyelesaian sengketa lahan PT
Agro Nusa Abadi (ANA) dengan masyarakat lingkar sawit di Kecamatan Petasia
Timur, Kabupaten Morowali Utara pada 17 Mei 2018 lalu sempat viral di media
sosial face book.
Video berdurasi 12 menit 53 detik itu diunggah akun
bernama Star Yurisman pada tanggal 23 Mei 2018. Dalam unggahannya, video
tersebut distatuskan seolah-olah menyudutkan perilaku Dandim yang marah dan
menunjuk-nunjuk beberapa peserta pertemuan saat itu. Video tersebut juga telah
dibagikan lebih dari seribu kali netizen.
bernama Star Yurisman pada tanggal 23 Mei 2018. Dalam unggahannya, video
tersebut distatuskan seolah-olah menyudutkan perilaku Dandim yang marah dan
menunjuk-nunjuk beberapa peserta pertemuan saat itu. Video tersebut juga telah
dibagikan lebih dari seribu kali netizen.
Hal tersebut membuat Anwar Kumape, selaku pihak yang
merekam video tersebut merasa tidak tenang. Kemudian pada Senin (4/6/2018) lalu
Anwar memutuskan untuk menemui Dandim 1311 Morowali di Makodim 1311 Morowali,
Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,
Kabupaten Morowali untuk meminta maaf.
merekam video tersebut merasa tidak tenang. Kemudian pada Senin (4/6/2018) lalu
Anwar memutuskan untuk menemui Dandim 1311 Morowali di Makodim 1311 Morowali,
Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,
Kabupaten Morowali untuk meminta maaf.
‘’Saya tidak tau kenapa video tersebut bisa sampai
kepada orang yang mengunggah video itu. Demi Allah saya tidak ada niat seperti
itu,’’ ungkapnya. Anwar mengatakan, pada tanggal 21 Mei 2018, dia memberikan
video tersebut kepada salah satu anggota Pol PP yang berdinas di Kantor
Kecamatan Petasia Timur, yang juga tempatnya berkantor. Kemudian video tersebut
juga dikirimkan kepada beberapa orang lain hingga tak disangka-sangka sampai
viral di media sosial.
kepada orang yang mengunggah video itu. Demi Allah saya tidak ada niat seperti
itu,’’ ungkapnya. Anwar mengatakan, pada tanggal 21 Mei 2018, dia memberikan
video tersebut kepada salah satu anggota Pol PP yang berdinas di Kantor
Kecamatan Petasia Timur, yang juga tempatnya berkantor. Kemudian video tersebut
juga dikirimkan kepada beberapa orang lain hingga tak disangka-sangka sampai
viral di media sosial.
‘’Saya datang sama Pak Dandim untuk memohon maaf atas
kejadian-kejadian pada video itu, karena sedikit pun saya tidak ada niat untuk
melakukan seperti begitu sama Pak Dandim. Oleh karena perbuatan orang yang tidak
bertanggungjawab sehingga terjadi seperti ini” katanya.
kejadian-kejadian pada video itu, karena sedikit pun saya tidak ada niat untuk
melakukan seperti begitu sama Pak Dandim. Oleh karena perbuatan orang yang tidak
bertanggungjawab sehingga terjadi seperti ini” katanya.
Selain itu, Anwar juga membuat surat pernyataan yang
berisikan 4 poin klarifikasinya terhadap video yang viral tersebut, yaitu
pertama bahwa Anwar tidak pernah melakukan atau memviralkan video tersebut di
media sosial. Kedua, Anwar akan bertanggungjawab dalam rangka memperbaiki nama
baik Dandim 1311 Morowali. Ketiga, Anwar akan melakukan atau mencari oknum yang
memviralkan video tersebut. Keempat, Anwar bersedia melakukan klarifikasi
kepada media untuk memperbaiki nama baik Dandim 1311 Morowali.
berisikan 4 poin klarifikasinya terhadap video yang viral tersebut, yaitu
pertama bahwa Anwar tidak pernah melakukan atau memviralkan video tersebut di
media sosial. Kedua, Anwar akan bertanggungjawab dalam rangka memperbaiki nama
baik Dandim 1311 Morowali. Ketiga, Anwar akan melakukan atau mencari oknum yang
memviralkan video tersebut. Keempat, Anwar bersedia melakukan klarifikasi
kepada media untuk memperbaiki nama baik Dandim 1311 Morowali.
Selain itu, pihak Anwar dan juga Dandim 1311 Morowali
akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar kasus tersebut
dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.**
akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar kasus tersebut
dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.**