Satreskrim Touna Bekuk Pelaku Penipuan di Kaltim

  • Whatsapp
banner 728x90
reporter/ampana: budi prihartono dako

SATUAN Reskrim Polres Touna berhasil melakukan
penangkapan pelaku penipuan terhadap lelaki Adimana Yusup, di Kalimantan Timur (Kaltim)
(10/6/2018) lalu.
  Melalui rilis yang
diterima kaili post, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi
LP-B/14/II/2018/Sulteng/Res Touna tertanggal 2 Februari 2018.

Penangkapan terhadap lelaki Adimana Yusup alias Yusup
ini, atas kasus penipuan saham Online di Kota Balikpapan( Kaltim),” ujar
Kapolres Touna melalui Kasat Reskrim  AKP Evri Susanto,S.IK pada Rabu
malam (13/6/2018).

Diketahui, pelaku ditangkap oleh Bripda Budiman dan Andi
Rinaldi bersama tim Jatanras Polda Kaltim di Bandara Internasional Sultan Hj
Muhamad Sulaeman Sepingggang tersebut, saat mengantarkan istrinya di Bandara
menuju Kota Palu. ‘’Tersangka sempat diamankan di Polsek terdenkat. Selanjutnya
pelaku pada Minggu (11/6/2018),diterbangkan ke Kota Palu dan langsung diamankan
di Polda Sulteng,” tambah Evri.

Untuk kepentingan proses selanjutnya Adimana Yusup
diterbangkan ke Touna pada Senin (12/6), dan saat ini pelaku diamankan di Lapas
Kelas II B, Ampana.**

Berita terkait