(16/07/2018) baru satu parpol mendaftarkan Bacalegnya. Yaitu Nasdem.
Pendaftaran Nasdem dipimpin Ketuanya Sony Tandra. Menurut Budiman, pendaftaran Bacaleg
merupakan ketentuan PKPU No.6-KPU/2018 tentang pedoman teknis pengajuan
verifikasi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Kata Budiman lagi, pihaknya juga bekerja sama
dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan pihak Kepolisian sebagai syarat
administrasi bacaleg.
belum lama ini dilantik menjabat sebagai komisioner di lembaga penyelenggara pemilu Kabupaten Poso Sulteng periode
2018-2020. KPU
Poso saat ini ada dua wajah
baru dan satu wajah lama.
Disinggung soal apakah ada perpanjangan
pendaftaran jika waktu telah usai, Budiman menyampaikan, jika dirinya belum
bisa membicarakan soal perpanjangan waktu pendaftaran, karena pihak KPU Poso
saat ini masih berpedoman pada PKPU No.6/KPU/2018 tentang pendaftaran Bacaleg. “Intinya kami masih
berpedoman dengan PKPU soal pendaftaran. Kita secara internal belum tahu apakah
akan ada PKPU selanjutnya. Kita belum bicara soal apakah dibuka pendaftaran
berikutnya,” ucap Budiman Maliki saat ditemui di ruang kerjanya (15/07/2018).
Budiman juga mengimbau partai politik untuk
tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas di hari terakhir. ‘’Karena kalau ada perbaikan
pas hari terakhir, sulit dan tidak ada
waktu. Kami mengimbau agar parpol menyerahkan di awal-awal sebelum berakhirnya
tanggal yang telah ditentukan, kemudian jika ada perbaikan atau yang harus
diperbaiki itu akan terasa gampang nantinya,” pungkasnya.**