SULTENG – Wilayah dataran Napu, Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah selama ini dikenal sebagai penghasil sayur mayur menyuplai kebutuhan Kota Palu. Bahkan ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Napu, pernah menjadi perkebunan teh. Bahkan perkebunan kopi perusahaan besar dengan status lahan bekas Hak Guna Usaha. Kini mulai dipakai warga, bertani dan berkebun sayur sayuran. Telah bertahun – tahun. Kini banyak investasi melirik daerah itu.
Anwar Hafid, gubernur Sulteng, di rapat strategis tindak lanjut program Bank Tanah dan Pemerintah Kabupaten Poso Verna Inkiriwang (29/6/2026), serta jajaran Kanwil ATR/BPN, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dari wilayah Napu dan sekitarnya memberi ketegasan bahwa reforma agraria bertujuan melindungi dan menguatkan posisi masyarakat.
Gubernur Anwar menolak pendekatan yang berpotensi menggeser hak masyarakat dari tanah yang selama ini mereka kelola. ‘’Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Tanah yang sudah mereka kelola harus kita jaga dan pastikan masuk dalam skema yang sah dan terlindungi,” tegasnya sebagaimana rilis yang dikirim tim medianya ke wartawan.
Gubernur Anwar memilih skema hak pakai ketimbang hak milik diberikan ke masyarakat di sistem tata kelola lahan eks-HGU. Ia menilai skema ini memberi ruang perlindungan lebih kuat dibanding pemberian hak milik secara langsung.
Alasan gubernur, banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan tanah yang awalnya dimiliki masyarakat justru berpindah tangan karena tekanan ekonomi dan lemahnya regulasi. Kondisi itu membuat masyarakat lokal tersingkir secara perlahan.
“Kalau langsung hak milik, risikonya besar, tanah bisa dijual. Ujungnya, masyarakat asli hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Ini yang harus kita cegah dari sekarang,” ujarnya lugas.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan memasukkan klausul larangan pemindahtanganan dalam perjanjian resmi. Langkah ini bertujuan menjaga agar tanah tetap berada di tangan masyarakat yang berhak serta mencegah spekulasi lahan.
Tidak hanya itu, Gubernur mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, dan unsur masyarakat. Tim ini akan mengawal pendataan subjek dan objek reforma agraria secara transparan serta memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Kita buka proses ini seterang-terangnya. Masyarakat harus ikut mengawasi, supaya kepercayaan tetap terjaga,” tambahnya.
Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas wilayah Napu yang kini mulai dilirik sebagai kawasan strategis investasi. ***







