Dua Oknum Pegawai Dipecat, Diduga Lakukan Fraud di Bank Sulteng Cabang Poso 

  • Whatsapp
Dok: Bank Sulteng

POSO, 23 JULI 2026 –  Manajemen PT Bank Sulteng mengutamakan pelayanan nasabah hingga mengambil tindakan tegas pada dua oknum eks pegawainya. Keduanya diduga dengan sengaja melawan hukum melakukan kecurangan dengan sengaja untuk kepentingan pribadi atau lazim disebut fraud. 


Peristiwa terjadi di anjungan tunai mandiri (ATM) Cabang Poso itu disebut humas Bank Sulteng sebagai tindakan pidana. Keputusan tersebut akibat adanya informasi ke manajemen sehingga mengambil langkah cepat, tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Bank Sulteng memiliki komitmen kuat menerapkan kebijakan Zero Tolerance Against Fraud terhadap setiap bentuk kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun perbuatanmu lawan hukum yang berpotensi merugikan bank, nasabah, dan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bank Sulteng telah melakukan investigasi internal, mengamankan seluruh dokumen dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa dimaksud, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak terkait.

Hasilnya, keterlibatan 2 (dua) orang oknum pegawai menyalahgunakan kewenangan, danBank Sulteng telah memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perusahaan, dan telah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap 2 (dua) orang oknum pelaku fraud tersebut.

Selain itu, Bank Sulteng juga melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional, sistem pengamanan, dan mekanisme pengendalian internal sebagai bagian dari upaya memperkuatmitigasi risiko serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Bank Sulteng menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindakan individu, dan memastikan akan memproses secara hukum tindakan 2 (dua) orang oknum pelaku frauds tersebut.

Bank Sulteng memastikan bahwa keamanan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama. Sistem pengamanan operasional, pengelolaan kas, dan pengendalian internal terus dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking), manajemen risiko, dan tata kelola perusahaanyang baik (Good Corporate Governance).

Oleh karena itu, masyarakat dan seluruh nasabah tidak perlu khawatir. 

Dana simpanan nasabah tetap aman, layanan perbankan tetap beroperasi sebagaimana mestinya, dan Bank Sulteng senantiasa berkomitmen memberikanperlindungan serta pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah.

Bank Sulteng mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (Sumber : Humas PT Bank Sulteng). 

Berita terkait