TAMBAK DI LUWUK TIMUR DIDEMO

  • Whatsapp

Reporter/luwuk :
imam muslik
FORUM Masyarakat Uwedikan (FORAT) dan warga desa
melakukan unjuk rasa (Unras) demo (9/07/2018) lalu. Mereka menuntut PT Lautan
Gunung Mas di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai yang
bergerak di bidang tambak ditutup. Tuntutan warga itu diakibatkan investasi itu
malah membuat sejumlah masalah di desa.

Pertama; karena pembukaan tambak itu sejumlah jalan desa
rusak berat karena lalu lalang kendaraan berat perusahaan. Kedua; kendaraan dan
alat berat merusak pipa-pipa air bersih; meluapnya air hujan ke kebun kelapa
warga karena serapan air hujan mulai berkurang; terakhir perusahaan tambak PT
Lautan Gunung Mas ternyata belum mendaftarkan karyawan ke Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Banggai. Serta upah yang rendah di bawah UMK.

Pendemo juga menuduh bahwa perusahaan sebelum melakukan
pembukaan lahan tidak pernah menyosialisasikan dokumen analisa dampak
lingkungan (AMDAL) khususnya di Desa Uwedikan. Perusahaan itu juga dituding
mempekerjakan tenaga asing (TKA) ilegal.

Warga yang berjumlah hampir mencapai 160 orang lebih
mendapat tanggapan dari pihak perusahaan, Willy sekaligus sebagai penerjemah,
PT. Lautan Gunung Mas. Perusahaan berjanji akan menampung semua aspirasi dari
masyarakat.

Hadir mediasi itu Kades Uwedikan, Lapulo, Kapolsek Kota
Luwuk, Danranil 1308, Sekdes Uwedikan, warga Desa Uwedikan dan juru bicara dari
perusahaan Willy.
Kesepakatan mediasi yang prioritas yaitu secepatnya
dilakukan sosialisasi dari perusahaan maupun pemerintah terkait tuntutan warga.
Kedua; rekrutmen tenaga kerja disesuaikan dengan klasifikasi maupun skill
sesuai kebutuhan perusahaan. Demikian pula dengan upah harus mengacu pada UMK
Banggai  tahun 2018.**

Berita terkait