502 DCS CALEG KOTA BEREBUT KURSI

  • Whatsapp

SEBANYAK 502 bakal calon legislative (Bacaleg) akan berebut kursi di Pileg 2019 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Agusalim Wahid kepada sejumlah wartawan usai persetujuan serta pembubuhan dan cap stempel partai politik pada rancangan daftar calon sementara (DCS) pekan lalu.

Sebelumnya, sebanyak 37 Bacaleg dari tiga partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai tersebut, menurut Agus adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 24 orang, Berkarya 11 Bacaleg dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 orang.

Dari jumlah lima ratus dua orang tersebut menurut Agus, tidak menutup kemungkinan akan berkurang. Namun  tidak akan mengalami penambahan kuota. Karena tidak ada lagi istilah pergantian bacaleg.

” Bisa saja angkanya berubah, bila bacaleg mengundurkan diri karena masih berstatus ASN, serta belum memasukan surat pengunduran dirinya satu hari penetapan DCT, akan dikeluarkan dari daftar pemilihan tetap, ” jelasnya.

Faktor syarat tiga puluh persen keterwakilan perempuan dalam satu parpol di setiap daerah pemilihan (Dapil) menurutnya juga sangat berpengaruh. Kata Agus, jika dalam satu dapil terdapat bacaleg dari wanita yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka otomatis keseluruhan anggota peserta pileg dinyatakan gugur. Meskipun dinyatakan memenuhi syarat (MS).

‘’Misalnya, dalam satu dapil salah satu parpol memiliki sebelas orang Bacaleg, dengan empat orang wanita. Jika salah satunya dinyatakan TMS, berarti tiga puluh persen syarat keterwakilan perempuan tidak terpenuhi lagi. Olehnya dapil tersebut dinyatakan TMS, selain itu tidak ada lagi sesi pergantian bacaleg, telah berakhir tanggal 22 hingga 31 Juli lalu, ” jelas Agus.

Namun berbeda jika yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari bacaleg pria. Agus menuturkan bila hal tersebut terjadi, tidak akan berpengaruh kepada bacaleg lainya dalam satu dapil. Namun ungkap Agus, parpol yang tersandung hal tersebut, masih diberikan ruang ke Panwaslu dalam melakukan gugatanya.

Dia juga mengimbau agar dalam hal ini antara parpol dan bacalegnya terjalin komunikasi yang baik, sehingga tidak terjadi sesuatu yang dapat merugikan kedua belah pihak.**

Reporter: Firmansyah

Berita terkait