Pemda Akui 2017 Defisit Capai Rp 90 M

  • Whatsapp

Reporter/Donggala: Zubair

PEMERINTAH Daerah Kabupaten Donggala akhirnya secara tidak
sengaja membuka aibnya dengan mengakui anfka defisit tahun 2017 silam sebesar
Rp90 miliar lebih adanya. Hal tersebut terungkap saat bupati Donggala, Kasman
Lassa, menyampaikan pengantar nota keuangan pertanggungjawaban bupati atas
anggaran tahun 2017 di depan sidang paripurna (30/7/2018) pekan lalu.

Pada halaman 12, angka 2.4, tertera penjelasan mengenai
Laporan Operasional (LO) pemda Donggala tahun bersangkutan dengan nilai devisit
sebesar 90 miliar lebih. Kontroversi mengenai devisit Pemda Donggala sempat
menjadi viral di media cetak beberapa waktu lalu. Namun, ditanggapi dingin
pemerintah daerah.

Asumsi pembiayaan Pemda Donggala yang dialokasikan dalam
belanja program dan kegiatan tahun anggaran 2017 dengan asumsi kas pendapatan
sebesar Rp1,2 triliun, dan pengeluaran sebesar Rp1,3 triliun lebih. Menanggapi
terkait pengantar nota LKPj Bupati TA 2017 itu, Ketua Fraksi PPP Asludin mengemukakan
bahwa ini akan menjadi catatan dalam pandangan umum fraksi yang rencananya akan
disampaikan dalam waktu dekat ini.

Ia juga mengakui bahwa angka devisit sebesar itu memang
dituangkan dalam pengantar nota LKPj bupati yang disampaikan pada paripurna
Senin lalu. Fraksinya akan mencatat dan memberi argumentasi melalui pandangan
umum fraksi untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.**

Berita terkait