Per Juli, Realisasi APBD Sulteng Rp1,7 T

  • Whatsapp

Sumber: Humas Pemprov
GUBERNUR
Longki Djanggola didampingi Sekdaprov dan Asisten II dan III menggelar rapat
Tepra Pemprov per 31 Juli 2018 (16/08/2018) di Polibu. Kepala Biro Adminitrasi
Pembangunan, Sisiliandi selaku Sekretaris Tepra menyampaikan realisasi APBD per
31 Agustus 2018 sebesar Rp1.790.901.128.534 dari Total APBD Tahun 2018
Rp3.823.207.915.195 atau sebesar 46.84 %.
Dibandingkan
Juni, ada kenaikan realisasi sebesar 11.72% atau sebesar Rp448.346. 824.679.
Sementara realisasi fisik sebesar 51.08 %. Sisiliadi menyampaikan sesuai dengan
hasil Monev realisasi keuangan yang dilakukan Kemendagri  pada masing
masing Pemprov dan kabupaten/kota secara nasional Sulteng realisasi keuangan
berada pada peringkat 4 secara nasional dan untuk kabupaten kota se Sulteng.
Dimana Kabupaten Tojo Una Una menjadi peringkat pertama realisasi
keuangan  sebesar 42 .00% dan Palu realisasi keuangannya yang terendah.
Gubernur
mengapresiasi capaian realisasi anggaran pemerintah daerah karena sesuai
laporan secara nasional bahwa capaian realisasi keuangan Sulteng berada di
urutan empat nasional walaupun realisasi kita per 31 Juli masih terdapat
realisasi. Gubernur juga menyampaikan bahwa kepatuhan kabupaten/kota untuk
melaporkan realisasi anggarannya sangat mempengaruhi laporan keuangan propinsi sulawesi
tengah untuk itu supaya dibuatkan surat kepada kabupaten/kota agar dapat patuh
dan taat untuk melaporkan realisasi keuangannya.
Melihat
laporan realisasi keuangan secara nasional datanya mungkin berbeda dengan
kondisi yang sebenarnya sehingga perlu penegasan kepada kabupaten/kota agar
benar benar patuh dan taat melaporkan realisasi keuangannya.
Gubernur
meminta kepala OPD yang realisasi keuangannya belum memenuhi target dan
memberikan arahan langsung sebagai upaya dan langkah langkah untuk mempercepat
dan memperbaiki serapan  keuangan OPD dan pada kegiatan Tepra Gubernur
membuka forum diskusi penyelesaian permasalahan OPD yang sifatnya teknis.
Pada
kesempatan itu Gubernur menegaskan bilamana ada kegiatan sesuai penjelasan
kepala OPD secara teknis dan ketentuan tidak dapat dilaksanakan, agar OPD tidak
memaksakan diri untuk melaksanakan. Kepala OPD tidak mengambil resiko untuk
melaksanakan kegiatan secara teknis dan ketentuan tidak bisa dilaksanakan.
Gubernur
juga meminta kepala OPD agar memberikan perhatian yang serius terhadap
pengelolaan administrasi. ‘’Karena saat ini setiap disposisi saya
diadministrasikan dengan baik supaya dapat saya ikuti progres tindak
lanjutnya.’’ Harap gubernur lagi.
Hidayat
Lamakarate menambahkan supaya kepala OPD dapat lebih serius untuk terus
melaporkan terkait dengan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dan kegiatan
yang sudah disahkan bersama DPRD supaya tidak dirubah kepala OPD.**

Berita terkait