Sulteng Jadi Contoh Penanggulangan dan Deradikalisasi

  • Whatsapp

Sumber: Humas Pemprov
GUBERNUR Longki Djanggola menerima
rombongan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kemarin (8/8/2018) di
ruang Polibu gubernuran. Tim BNPT dipimpin Sekretaris Utamanya, Marsekal Muda
TNI Dr. A. Adang Supriyadi. Kedatangan itu merupakan silaturahmi BNPT dan
Satgas Nasional dengan Pemprov dan Satgas Daerah program nasional
penanggulangan terorisme.
Gubernur
mengapresiasi karena dipercaya menjadi salah satu dari dua provinsi yang akan
melaksanakan program penanggulangan dan deradikalisasi terorisme. Longki
mengungkapkan, pada dasarnya semua agama mengajarkan cinta damai. Akan tetapi
oleh pihak tertentu salah menafsirkan dan mengimplementasikan ajaran agama
tersebut. Sehingga akhir-akhir ini banyak ditemukan kasus kekerasan yang
mengatasnamakan agama atau kelompok tertentu. 
Untuk itu,
Longki meminta agar masalah ini dapat secara bersama ditangani. Karena
permasalahan terorisme merupakan masalah yang kompleks. Perlu juga para tokoh,
baik tokoh adat, tokoh agama maupun masyarakat secara umum. Karena pengalaman
daerah ini dalam menangani konflik, selalu duduk bersama semua pihak dan
dibicarakan dan dikomunikasikan secara komprehensif. 
‘’Terorisme
adalah kejahatan yang luar biasa. Banyak kekacauan yang mengatasnamakan
pembelaan terhadap agama oleh kelompok kecil hingga kelompok besar. Semua agama
mengajarkan kedamaian. Hanya pihak tertentu yang menyalah-artikan ajaran suatu
agama. Penanggulangannya harus menitikberatkan pelibatan seluruh komponen
bangsa. Dimana para tokoh harus aktif dalam meluruskan pemahaman radikal dan
kekerasan. Dengan mencerahkan pengetahuan keagamaan kepada masyarakat,” jelas
gubernur. 
Gubernur
berpesan, agar narapidana terorisme yang telah rampung menjalani masa hukuman
perlu terus dibina. Agar tidak kembali melakukan kejahatan yang sama. 
Program terpadu tersebut menurut gubernur harus berisi poin penting, di
antaranya; pencegahan konflik sosial dengan melakukan pemeliharaan kondisi
damai dalam masyarakat. Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara
damai. Meredam potensi konflik. Membangun peringatan dini. Pencegahan aksi
terorisme. Penghentian penyelesaian konflik sosial dan terorisme. Dan terakhir
pemulihan paska konflik. 
Adang
Supriadi berharap program yang baru digagas di dua provinsi mendapat dukungan
dari berbagai pihak. Ia melaporkan bahwa telah dilakukan MoU sinergitas antar
36 Kementrian dan lembaga negara.  ‘’Program ini baru dilaksanakan di
Sulteng dan Nusa Tenggara Barat, kita melaksanakan perintah negara yang
dikoordinir Kemenkopolhukam. Yang mengacu pada UU Nomor 5 2018 Tentang
Terorisme, dimana  BNPT bertugas mengoordinasikan ke 36 Kementrian dan
Lembaga Negara,  untuk melaksanakan strategi dan menjalankan  program
antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme. Termasuk bekerjasama dengan
LPSK. Semua ini perlu dukungan dari semua pihak”, ungkapnya. 
Sestama
Adang juga berharap agar program tersebut tidak dipandang jadi stigma negatif
bagi kedua daerah tersebut. Justru dengan dimulainya program di Sulteng dan
NTB, nantinya apabila berhasil dapat dijadikan percontohan untuk provinsi lain.
Bahkan negara lain. Karena telah ada 12 negara sahabat yang bekerjasama dan
belajar cara menanggulangi tindak pidana terorisme dan merehabilitasi para nara
pidana tersebut. Karena keberhasilan tersebut, Indonesia dipandang
mengedepankan kemanusiaan dalam masalah ini. 
“Kategori
intoleran, yang hanya bicara saja tentang teror, kemudian Partisipan yaitu
mendukungnya. Dan militan kategori paling tinggi, siap melakukan aksi terorisme
dengan modal dan nyawanya. Agar tidak terjadi kembali tindakan terorisme perlu
kerjasama semua elemen, ini memang amanah dari kepala BNPT. Supaya nanti tidak
ada pemikiran atau preseden buruk bagi daerah tertentu. Karena kita sepakat
Sulawesi Tengah bukan sarang teroris. Apabila program ini berhasil dalam
menanggulangi terorisme dan merehabilitasi ini bisa jadi contoh. Sudah 12
Negara sahabat juga sudah bekerjasama dengan kami. Termasuk PBB”, tambahnya. 
Sulteng
akan melakukan program penanggulangan terorisme dan rehabilitasi terdapat lima
kabupaten/kota. Di antaranya Parigi Moutong, Poso, Morowali, Tojo Una-Una dan
kota Palu. Dan dilaporkan sampai saat ini BNPT telah membina 300 orang orang
bekas narapidana terorisme yang telah kembali ke masyarakat. **

Berita terkait