Tunggakan BPJS RSUD Banggai Rp11 M

  • Whatsapp

Reporter/Luwuk: Imam Muslik
MANAJEMEN RUMAH
sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Banggai, dituding pihak BPJS belum rapi
dalam mengajukan klaim pembayaran setiap bulannya. Sehingga, pihak BPJS
memiliki tunggakan pembayaran hampir mencapai Rp11 miliar. Tunggakan itu
rinciannya yaitu; Pebruari 2018 tagihan Rp2,9 miliar, Maret 2018 Rp4,4 miliar.
Kedua
tagihan ini belum diklarifikasi. Sedangkan untuk Maret pula, dibuat klaim
dengan angka Rp3,8 miliar. Tagihan BPJS yang melonjak itu di tengah-tengah RSUD
Banggai meningkatkan pelayanan sebaik mungkin, dengan tagline ‘Si Miskin Bisa
Tersenyum.’
Direkrut
RSUD Banggai, dr. Gunawan Kasim mengaku kelabakan dengan tagihan sebesar itu.
pasalnya, masih banyaknya hutang yang belum terselesaikan. Mengingat biaya
tunggakan itu untuk membantu biaya operational rumah sakit agar semua inovasi
serta perubahan pelayanan rumah sakit tipe C ke tipe B segera terlaksana.
Kepala
BPJS Banggai, dr Prabowo (21/8/2018) mengaku bahwa klaim yang masuk di BPJS
untuk tagihan bulan pelayanan Pebruari dan diterima tanggal 4 Agutus 2018. Dari
tanggal diterimanya surat klaim tersebut, pihak BPJS punya waktu 14 hari kerja
untuk melakukan verifikasi dan diperkirakan jatuh tempo pada tanggal 30 Agustus
2018.
Pihak
BPJS juga mengakui tentang keterlambatan pembayaran sekitar 16 hari. ‘’Sudah
diperkirakan dari dulu pada saat rapat dengan Pemda dan sudah disampaikan bahwa
klaim itu tolong dirapikan dan jangan sampai terlalu lama. Misalnya; pelayanan
Pebruari diajukan di bulan Agustus. Seharusnya klaim pelayanan Pebruari diajukan
minimal satu bulan yaitu di bulan Maret. Ini harusnya ditertibkan, dan
prinsipnya BPJS mengakui tentang keterlambatan dan ini juga sudah diketahui
secara nasional.’’ Akunya.
Menurut
Prabowo pihaknya juga sudah menjelaskan ke DPRD, dan mengarahkan rumah sakit
bisa merapikan klaimnya. Karena dari segi manajemen sendiri susah diajukan
apabilia klaim diajukan lewat sampai tiga atau empat bulan. Karena harus
diverifikasi sesuai dengan jumlah yang diajukan RSUD. ‘’Kalau klaim tidak
lengkap kan dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Setelah lengkap baru
diverikasi. sedangkan untuk yang lolos verifikasi itu yang dibayarkan terlebih
dahulu berapapun jumlahnya,’’ terang Prabowo lagi.**

Berita terkait