Sumber :
humas pemkab donggala
humas pemkab donggala
BUPATI Donggala Kasman Lassa akan menganggarkan pemekaran
desa di TA 2019 mendatang. Hal itu untuk merespon banyaknya usulan pemekaran
desa selama ini. ”Sudah banyak usulan pemekaran desa tahun 2018 ini, namun
anggarannya belum disiapkan karena kita menghadapi Pilkada. Insya Allah 2019
kita siapkan anggarannya,’’ ujar Kasman.
desa di TA 2019 mendatang. Hal itu untuk merespon banyaknya usulan pemekaran
desa selama ini. ”Sudah banyak usulan pemekaran desa tahun 2018 ini, namun
anggarannya belum disiapkan karena kita menghadapi Pilkada. Insya Allah 2019
kita siapkan anggarannya,’’ ujar Kasman.
Beberapa desa yang sudah mengajukan proposal pemekaran di tahun
2018 yakni dari Desa Umala dan Desa Toaya Kecamatan Sindue dan Desa Loli
Kecamatan Banawa. Pemkab telah merespon proposal pengusulan pemekaran dua desa
tersebut. ‘’Bagian pemerintahan sementara mempelajari dokumennya, pada intinya
kami sangat merespon usulan pemekaran desa karena nantinya akan ada desa kita
siapkan menjadi desa adat,” sebut Kasman.
2018 yakni dari Desa Umala dan Desa Toaya Kecamatan Sindue dan Desa Loli
Kecamatan Banawa. Pemkab telah merespon proposal pengusulan pemekaran dua desa
tersebut. ‘’Bagian pemerintahan sementara mempelajari dokumennya, pada intinya
kami sangat merespon usulan pemekaran desa karena nantinya akan ada desa kita
siapkan menjadi desa adat,” sebut Kasman.
Ke depannya beberapa desa di Donggala akan dirubah statusnya
menjadi desa adat dan desa budaya. Tata cara pemilihan kepala desa tidak
seperti biasanya.Y akni kepala desa adat tidak dipilih lagi secara langsung oleh
masyarakat namun akan dipilih oleh dewan adat desa.**
menjadi desa adat dan desa budaya. Tata cara pemilihan kepala desa tidak
seperti biasanya.Y akni kepala desa adat tidak dipilih lagi secara langsung oleh
masyarakat namun akan dipilih oleh dewan adat desa.**