Reporter/luwuk: Imam muslik |
Reporter/luwuk: Imam muslik
DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai menggelar acara bimbingan teknis (Bintek)
persampahan dan sosialisasi meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan
persampahan, Selasa (25/09/2018) kemarin.
persampahan dan sosialisasi meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan
persampahan, Selasa (25/09/2018) kemarin.
Kegiatan itu dibuka Bupati diwakili staf ahli bidang publik dan
rekayasa sosial, Hasanuddin Idris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai,
Kabid Evaluasi & Tindak lanjut Pengelola SDA LH P3 E SumaSul, Azri Rasul), Manager
Yayasan Peduli Negeri Ibrahim, peserta sosialisasi wakil dari beberapa dinas,
dan Direktur Bank Sampah Banggai.
rekayasa sosial, Hasanuddin Idris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai,
Kabid Evaluasi & Tindak lanjut Pengelola SDA LH P3 E SumaSul, Azri Rasul), Manager
Yayasan Peduli Negeri Ibrahim, peserta sosialisasi wakil dari beberapa dinas,
dan Direktur Bank Sampah Banggai.
Ketua panitia, Kamhar bahwa kegiatan–kegiatan teknis persampahan
dan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan persampahan
adalah kegiatan kewenangan sampah meliputi pengelolaan, pengumpulan, pengangkutan.
Sampah merupakan ancaman serius international dan Indonesia. Untuk itu kerja
sama kepedulian masyarakat Banggai.
dan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan persampahan
adalah kegiatan kewenangan sampah meliputi pengelolaan, pengumpulan, pengangkutan.
Sampah merupakan ancaman serius international dan Indonesia. Untuk itu kerja
sama kepedulian masyarakat Banggai.
Dibutuhkan organisasi pengelolaan persampahan di tahun mendatang Banggai,
lebih bersih dan lebih hijau dan untuk generasi yang akan datang. Dasar
Pelaksanaan a, UU RI No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan, PP No.
81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah
rumah tangga, Perpres No. 97 tahun 2017 tentang Gestanas pengelolaan
sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Tujuannya untuk
memberikan pemahaman selaku pemerintah dan masyarakat tentang pengelolaan dan
penggalangan sampah.
lebih bersih dan lebih hijau dan untuk generasi yang akan datang. Dasar
Pelaksanaan a, UU RI No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan, PP No.
81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah
rumah tangga, Perpres No. 97 tahun 2017 tentang Gestanas pengelolaan
sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Tujuannya untuk
memberikan pemahaman selaku pemerintah dan masyarakat tentang pengelolaan dan
penggalangan sampah.
Sedangkan Hasanuddin Idris, yang membacakan sambutan bupati pada
dasarnya kegiatan ini intinya adalah membangun sinergisitas program kerja
lingkungan hidup ke depan yang tepat sasaran. Karena tujuaan pembangunan Lingkungan
Hidup adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan sendiri.
dasarnya kegiatan ini intinya adalah membangun sinergisitas program kerja
lingkungan hidup ke depan yang tepat sasaran. Karena tujuaan pembangunan Lingkungan
Hidup adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan sendiri.
‘’Membangun daerah ini, tentunya saya selaku pimpinan daerah bertekad
melaksanakan program-program pembangunan demi kemajuan dan perkembangan
kesejahteraan masyarakat seutuhnya,’’ terang bupati.
melaksanakan program-program pembangunan demi kemajuan dan perkembangan
kesejahteraan masyarakat seutuhnya,’’ terang bupati.
Pemkab Banggai sebelumnya sudah melakukan pembinaan pengelolaan sampah
rumah tangga melalui sosialisasi dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana,
meliputi pengadaan komposter, mesin pencacah organik, tong sampah, gerobak sampah,
kontainer sampah. TPST3R dan TPA dengan system Control Landfill, hingga saat
ini di Banggai sudah terbentuk satu unit BS, 32 Unit BSU, 1 TPST3R, dua Rumah
Kompos dan 1 TPA.**
rumah tangga melalui sosialisasi dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana,
meliputi pengadaan komposter, mesin pencacah organik, tong sampah, gerobak sampah,
kontainer sampah. TPST3R dan TPA dengan system Control Landfill, hingga saat
ini di Banggai sudah terbentuk satu unit BS, 32 Unit BSU, 1 TPST3R, dua Rumah
Kompos dan 1 TPA.**