Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan |
Reporter: Firmansyah
ANGGARAN Logistik untuk pengungsi korban gempa bumi, tsunami
dan likuifaksi di Palu hingga Desember
2018 diestimasi sebesar Rp34 miliar. Hal
itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota,
Arfan kala rapat koordinasi penanggulangan bencana alam,
Kamis (8/11/2018) di halaman kantor Wali Kota.
dan likuifaksi di Palu hingga Desember
2018 diestimasi sebesar Rp34 miliar. Hal
itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota,
Arfan kala rapat koordinasi penanggulangan bencana alam,
Kamis (8/11/2018) di halaman kantor Wali Kota.
Dana tersebut menurut Arfan, akan dialokasikan
untuk suplai
sejumlah kebutuhan pokok pengungsi dalam kota. Seperti beras, ikan kaleng, ikan asin, mie
instan, minyak goreng, gula pasir, teh daan sayur mentah. Pendistribusian logistik tersebut, beber Arfan dilakukan tiap tiga hari. Olehnya
diharapkan kepada kepala OPD dan perangkat kelurahan untuk menyikapi hal tersebut.
Sehingga tidak ada lagi keluhan maupun masyarakat datang ke kantor Wali Kota untuk
meminta logistik.
untuk suplai
sejumlah kebutuhan pokok pengungsi dalam kota. Seperti beras, ikan kaleng, ikan asin, mie
instan, minyak goreng, gula pasir, teh daan sayur mentah. Pendistribusian logistik tersebut, beber Arfan dilakukan tiap tiga hari. Olehnya
diharapkan kepada kepala OPD dan perangkat kelurahan untuk menyikapi hal tersebut.
Sehingga tidak ada lagi keluhan maupun masyarakat datang ke kantor Wali Kota untuk
meminta logistik.
Ditambahkanya, bahwa stok logistik untuk satu minggu ke depan, berjumlah 120 ton beras, mie instan, air
mineral dan biskuit. ” Untuk satu minggu ke depan, logistik untuk para pengungsi yang ada di
beberapa titik masih tersedia, ” kata Arfan.
mineral dan biskuit. ” Untuk satu minggu ke depan, logistik untuk para pengungsi yang ada di
beberapa titik masih tersedia, ” kata Arfan.
Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris kota, Asri. Menurutnya, anggaran berjumlah Rp34 miliar itu, berasal dari dana anggaran pergeseran tiap
OPD yang tidak terlaksana di bulan ini.
Dialihkan untuk pengadaan logistik bagi warga yang ada di pengungsian. ‘’Setelah itu, Pemkot dalam hal ini Wali Kota akan
melaporkanya kepada DPRD. Sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang
pengolahan keuangan daerah, ” jelasnya.**
OPD yang tidak terlaksana di bulan ini.
Dialihkan untuk pengadaan logistik bagi warga yang ada di pengungsian. ‘’Setelah itu, Pemkot dalam hal ini Wali Kota akan
melaporkanya kepada DPRD. Sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang
pengolahan keuangan daerah, ” jelasnya.**