Direktur RSUD Anutapura, dr. Ruslan R Ramli. S.pS |
Reporter: Firmansyah
Hingga saat ini, RSU Anutapura masih mengalami penjarahan. Ditaksir Rp9 miliar kerugian rumah sakit daerah tersebut. Hal ini diungkapkan Direktur RSU, dr.
Ruslan R Ramli. S.pS di ruangan kerjanya, Selasa (6/11/2018). “Hari ini saja, telah terjadi lagi
penjarahan. Berbagai peralatan seperti TV, kulkas, AC, laptop, tempat tidur,
meja mereka bawa pulang, ” akunya.
Ruslan R Ramli. S.pS di ruangan kerjanya, Selasa (6/11/2018). “Hari ini saja, telah terjadi lagi
penjarahan. Berbagai peralatan seperti TV, kulkas, AC, laptop, tempat tidur,
meja mereka bawa pulang, ” akunya.
Selain itu, lanjut Ruslan, penjarah melakukan tindakan kekerasan dengan
menggunakan senjata tajam (Badik), serta
mengancam Satpol PP yang berjaga di rumah sakit. Bila berani menghalangi akan
dikerasi. Sehingga penegak Perda serta pegawai tidak berani menghalanginya.
Akhirnya mereka bebas mengambil barang apa saja yang ada.
menggunakan senjata tajam (Badik), serta
mengancam Satpol PP yang berjaga di rumah sakit. Bila berani menghalangi akan
dikerasi. Sehingga penegak Perda serta pegawai tidak berani menghalanginya.
Akhirnya mereka bebas mengambil barang apa saja yang ada.
Kejadianya pertama kali terjadi, beber Ruslan, saat dua hari pasca bencana 28 September 2018 lalu. ‘’Kami
sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian setempat, untuk dilakukan
penyilidikan dan penangkapan terhadap para pelaku penjarahan, ”
pungkasnya.
sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian setempat, untuk dilakukan
penyilidikan dan penangkapan terhadap para pelaku penjarahan, ”
pungkasnya.
Olehnya, dia mengimbau kepada oknum penjarahan,
untuk secara sukarela mengembalikan inventaris rumah sakit. ‘’Semua peralatan yang ada di rumah sakit ini adalah
milik pemerintah. Oleh karena itu, kami meminta kesadaran mereka untuk
mengembalikan aset tersebut, pinta Ruslan.
untuk secara sukarela mengembalikan inventaris rumah sakit. ‘’Semua peralatan yang ada di rumah sakit ini adalah
milik pemerintah. Oleh karena itu, kami meminta kesadaran mereka untuk
mengembalikan aset tersebut, pinta Ruslan.
Ditambahkanya bahwa hal ini merupakan kasus
kriminal. ” Saya juga sudah mendatangi para pengepul barang bekas, seperti
besi tua. Untuk tidak membeli barang yang berlogokan rumah sakit. Karena mereka
dapat dipolisikan dengan tuduhan penadah, ” papar Ruslan.
kriminal. ” Saya juga sudah mendatangi para pengepul barang bekas, seperti
besi tua. Untuk tidak membeli barang yang berlogokan rumah sakit. Karena mereka
dapat dipolisikan dengan tuduhan penadah, ” papar Ruslan.
Dari beberapa penjarah, kata Ruslan. Sudah ada
yang mengembalikan aset rumah sakit. Yaitu AC. Hal itu disebabkan karena wajah
mereka berhasil di foto, serta diuppload di medsos. ” Ada beberapa orang yang telah mengembalikan
jarahan mereka. Itupun karena wajah mereka telah terekam. Itupun hanya beberapa
unit air conditioner, ” tandasnya.**
yang mengembalikan aset rumah sakit. Yaitu AC. Hal itu disebabkan karena wajah
mereka berhasil di foto, serta diuppload di medsos. ” Ada beberapa orang yang telah mengembalikan
jarahan mereka. Itupun karena wajah mereka telah terekam. Itupun hanya beberapa
unit air conditioner, ” tandasnya.**