Wali Kota: Pengungsi Palu 42.898 Jiwa

  • Whatsapp
Ket foto: Wali Kota Hidayat didampingi Gubernur Longki Djanggola
bersama Menko Polhukam Wiranto, sesaat sebelum rapat di ruangan Wapres RI Jusuf
Kalla membahas pasca bencana Pasigala (05/11/2018).foto/hariskariming/kp 

Sumber/editor: Humas pemprov/andono wibisono
WALI KOTA Palu, Hidayat didampingi Ketua Dekot Ishak Cae dan Gubernur Longki
Djanggola serta Ketua DPRD Sulteng, Prof (Em) Aminuddin Ponulele menyebut bahwa
total pengungsi di Palu data terbaru adalah 42.898 jiwa atau sekitar 10.724
kepala keluarga (KK). Pernyataan Hidayat disampaikan kepada Wakil Presiden RI,
Jusuf Kalla kemarin (05/11/2018) di ruang kerja Wapres RI. demikian disampaikan
kepala Biro Humpro Setdaprov Sulteng, Haris Kariming kepada Kaili Post.

Selain itu, terungkap pula dalam pertemuan terkait dengan langkah – langkah
penanganan pasca gempa. Misalnya; Penetapan wilayah merah (daerah yg tidak bisa
dibangun bangunan dan dihuni karena rawan bencana), kedua; Daerah relokasi: dibutuhkan
lahan 1000 – 1500 ha untuk daerah relokasi dampak bencana kurang lebih 16.000 KK;
ketiga; perencanaan relokasi rencana mulai Januari 2019 penataan infrastruktur
rumah Huntap, Fasum Dan Fasos dan keempat yaitu; pelaksanaan relokasi. 

Pada pertemuan itu juga disinggung agar Badan Geologi dan pemerintah
daerah segera membuat penetapan jarak dampak sepadan pantai untuk menghidari
tsunami. Hal itu dapat mencontoh; Aceh 1 KM dari sepadan pantai. 

Menurut Haris, Bappenas telah menyetujui daerah relokasi sesuai usulan
SK Wali Kota Palu dan Bupati Sigi. Bupati Sigi dan Wali Kota telah menetapkan
empat lokasi relokasi. Yaitu di Talise, Tondo seluas kurang lebih 560 ha dan di
Petobo kurang lebih 100 ha untuk Palu dan Pombewe Kabupaten Sigi kurang lebih 362
ha. 

Sementara itu, dalam proses penelitian ahli geologi daerah relokasi tersebut dasar
penetapan relokasi mengacu dan berpedoman pada UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Pengadaan Tanah.  Pemerintah menetapkan dalam bentuk Perda tentang
penetapan daerah merah yang tidak diperbolehkan adanya bangunan di atasnya.

Gubernur Longki juga memberikan penegasan agar ada data riil jumlah KK
yang akan direlokasi untuk dibangunkan Huntap. Kemen PUPR meminta Badan Geologi
segera memberikan data peta wilayah Deliniasi yang tidak boleh dihuni lagi
terkait perencanaan infrastruktur perumahan, air bersih dan lainnya. Kerusakan
bangunan rumah dampak bencana Data sementara di Pasigala; Rusak Berat
kurang lebih 68.000 rumah dan Rusak ringan kurang lebih 70.000 rumah.**




Berita terkait