Rp1 M Belum Dipertanggungjawabkan
. |
Reporter/editor: syamsir hasan/andono wibisono
SEJAK Nopember 2018 silam, Moh Kardi – Bendahara KPU Kabupaten Donggala
tiba-tiba menghilang. Telpon genggamnya tidak aktif. Akibat tidak jelas
keberadaannya, se isi kantor KPU Donggala dibuat bingung. Pasalnya, sekitar Rp1
miliar belum dipertanggungjawabkan yang bersangkutan. Dana itu terkait dengan
dana hibah dari Pemkab Donggala.
tiba-tiba menghilang. Telpon genggamnya tidak aktif. Akibat tidak jelas
keberadaannya, se isi kantor KPU Donggala dibuat bingung. Pasalnya, sekitar Rp1
miliar belum dipertanggungjawabkan yang bersangkutan. Dana itu terkait dengan
dana hibah dari Pemkab Donggala.
Informasi yang dihimpun Kaili Post menyebut terakhir Kardi berada di
Jakarta urusan dinas. Setelah itu handphone dan keberadaannya tidak diketahui
lagi. Sejumlah pejabat KPU Donggala juga kebingungan karena vitalnya jabatan
Kardi.
Jakarta urusan dinas. Setelah itu handphone dan keberadaannya tidak diketahui
lagi. Sejumlah pejabat KPU Donggala juga kebingungan karena vitalnya jabatan
Kardi.
‘’Kami dibuat pusing. Kami sudah bingung didesak untuk membuat
laporan,’’ ujar sumber kailipost.com Sabtu (5/01/2019) di Banawa.
laporan,’’ ujar sumber kailipost.com Sabtu (5/01/2019) di Banawa.
Pihak KPU Donggala baru dapat mengembalikan dana hibah sebesar Rp108
juta, sedangkan untuk pertanggungjawaban Rp1 miliar, bendahara KPU belum
membuatnya. “Itu yang kami ketahui. Silahkan saja ditulis. Yang tahu
bendahara,’’ ujar sumber lagi. Semua pihak KPU sudah menemui keluarga Kardi
namun hasilnya tidak ada.
juta, sedangkan untuk pertanggungjawaban Rp1 miliar, bendahara KPU belum
membuatnya. “Itu yang kami ketahui. Silahkan saja ditulis. Yang tahu
bendahara,’’ ujar sumber lagi. Semua pihak KPU sudah menemui keluarga Kardi
namun hasilnya tidak ada.
Terpisah, PPTK KPU Donggala Pascal Zainuddin pada wartawan (04/01/2019)
mengatakan bahwa terkait dana hibah Pilkada 2018 lalu, ia belum dapat memastikan
berapa sebenarnya jumlah pastinya yang tersisa. “Belum ada dipertanggung jawabkan, sebab yang
mengetahui persis persoalan dana yaitu bendahara.’’ Akunya.
mengatakan bahwa terkait dana hibah Pilkada 2018 lalu, ia belum dapat memastikan
berapa sebenarnya jumlah pastinya yang tersisa. “Belum ada dipertanggung jawabkan, sebab yang
mengetahui persis persoalan dana yaitu bendahara.’’ Akunya.
“Kami hanya mampu kembalikan 108 juta rupiah dan uang itu pun sisa dana
kas dari giro atau bunga bank yang kemudian kami setor ke Pemkab per tanggal 31
Desember 2018 lalu. Kalau ada persoalan dana hibah yang belum distor bertambah
1,9 miliar rupiah saya tidak mengetahuinya, karena kami juga satu kantor di
KPUD ini pusing semua dibuat bendahara,’’ jawabnya pada wartawan.
kas dari giro atau bunga bank yang kemudian kami setor ke Pemkab per tanggal 31
Desember 2018 lalu. Kalau ada persoalan dana hibah yang belum distor bertambah
1,9 miliar rupiah saya tidak mengetahuinya, karena kami juga satu kantor di
KPUD ini pusing semua dibuat bendahara,’’ jawabnya pada wartawan.
Pascal
menambahkan dia beserta jajarannya yang ada di KPUD menunggu audit dari KPU RI.
Sehingga jumlah dana yang belum dikembalikan bisa clear. “Silahkan masyarakat
beropini, kami sudah pasrah ditulis wartawan, kami tetap menunggu hasil audit
APIP sebagai Inspektorat,’’ tandasnya.**
menambahkan dia beserta jajarannya yang ada di KPUD menunggu audit dari KPU RI.
Sehingga jumlah dana yang belum dikembalikan bisa clear. “Silahkan masyarakat
beropini, kami sudah pasrah ditulis wartawan, kami tetap menunggu hasil audit
APIP sebagai Inspektorat,’’ tandasnya.**