Pemprov Buka Lelang Jabatan Eselon II

  • Whatsapp
banner 728x90
.

Reporter: Ikhsan
Madjido

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah bakal melaksanakan
seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Hal ini
dilakukan dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan
Pemprov Sulteng.

“Hari ini telah kita buka dan umumkan secara
langsung melalui website resmi BKD yakni www.bkd.sultengprov.go.id. Seleksi JPT
atau esselon II ini semua bisa ikut asalkan memenuhi persyaratan yang telah
ditentukan,” kata Panitia Seleksi, Drs Mohamad Hidayat MSi, Jum’at
(4/1/2019).

Pada seleksi terbuka sendiri ada tujuh perangkat
daerah (PD) yang di isi  antara lain Biro
Administrasi Daerah, Biro Otonomi Daerah, Biro Hukum, Biro Kesejahteraan
Masyarakat, Biro Organisasi, Biro Umum dan Biro Pengadaan Barang Jasa.

Mengenai teknis yang dilakukan hampir sama dengan
lelang sebelumnya beberapa waktu lalu seperti rekam jejak porto folio,
assesment test, karya tulis dan wawancara.

Pendaftaran dimulai
4 sampai 18 Januari 2019
Hidayat mengatakan untuk seleksi tahap pertama
atau administrasi akan dilakukan sejak pendaftaran. Di tahap ini sekretariat
pansel akan melakukan verifikasi data peserta dan melaporkannya kepada Pansel
untuk dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Selanjutnya pada 19 Januari akan
dilakukan penelurusan rekam jejak jabatan serta integritas dan moralitas.
“Peserta yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi
berikutnya,” ujar Sekretaris Daerah Pemprov ini.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri akan
dilakukan 21 Januari 2019. Selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tes assesment
selama dua hari (22-23 Januari). Lalu peserta yang lolos di tahap itu berhak
mengikuti seleksi ketiga yakni penulisan makalah tematis dan wawancara.
“Pengumuman tahap dua pada 24 Januari. Sedangkan tes tahap ketiga dilakukan
pada 25-26 Januari. Informasi secara lengkap bisa dilihat melalui website resmi
Pemprovsulteng,” paparnya.

Seleksi ini dapat diikuti seluruh pegawai negeri
sipil Pemprov Suteng dan pemkab/pemko se-Sulteng yang memenuhi persyaratan yang
ditentukan, (persyaratan lihat dibawah).**
















Berita terkait