Pemkab Donggala Kecewa Pada KPU

  • Whatsapp
banner 728x90

.
Reporter/editor: Samsir hasan/andono wibisono
PEMERINTAH Kabupaten Donggala sangat kecewa dengan ketidakpatuhan KPU Kabupaten
Donggala yang hingga 2019 belum mengembalikan silpa dana hibah sebesar Rp1,9
miliar versi Pemkab. Sebelumnya, mencuat hanya Rp1,3 miliar. Pihak Pemkab
bahkan sudah menyurati KPU hingga tiga kali.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Setdakab
Donggala, Hatta mengaku kehilangan akal untuk menagih dana sil
pa dari dana hibah Pemkab ke KPU untuk kebutuhan
Pilkada 2018 lalu. Bahkan, masalah dana tersebut sudah dibicarakan di tingkat
tim pengguna anggaran daerah (TAPD).

Ketua TAPD Bapak Aidil Nur bahkan sudah menyurati
KPU dua kali atas nama TAPD,’’ akunya. Karena tak digubris, TAPD sudah mengirimkan
tim audit ke KPU.

Hasil audit ternyata bukan 1,3 miliar rupiah, tapi
membengkak menjadi 1,9 miliar rupiah sil
pa dana hibah yang harus dikembalikan ke kas
daerah,’’ terang Hatta lagi kepada wartawan (03/01/2019) lalu. Lantas apa
reaksi KPU?
. Hanya
mengembalikan 108 juta rupiah saja. Al
asannya hanya itu yang ada di kas,’’ tandasnya.

Sedangkan pihak KPU seperti yang diakui salah satu PPTK, Pascal
Zainuddin mengakui pihak KPU kehilangan kontak dengan Bendahara KPU yang hingga
Nopember 2018 lalu menghilang.
Kami juga dibuat pusing. Belum ada laporan pertanggungjawaban. Silahkan
saja wartawan dan publik beropini,’’ jawabnya singkat.**

Berita terkait