Cegah Konflik Sosial, Huntap Dipercepat

  • Whatsapp
banner 728x90
.

Reporter: Firmansyah Lawawi

SEBAGAI  Salah satu upaya mengantisipasi gejolak
sosial yang akan timbul ditengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana alam,
Wali Kota Hidayat akan mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Menurutnya, percepatan pembangunan Huntap
disebabkan kekhawatiran akan adanya konflik sosial yang akan muncul
dimasyarakat yang tinggal di hunian sementara (Huntara).

“Saya berfikir, bila terlalu lama tinggal di
Huntara, berbagai persoalan sosial dan psikologi akan muncul, seperti pelecehan
seksual, ” ungkap Hidayat pekan lalu.

Selain itu, suasana bathin masyarakat yang
terdampak bencana alam harus terobati. Bukan hanya pemulihan infrastruktur
maupun ekonomi. Utamanya, psikologis mereka terpenuhi dengan adanya Huntap.
Sehingga warga merasa tenang.

Terkait dengan penyediaan lahan Huntap, pihaknya
kata Hidayat saat ini menunggu kepastian usulan pencabutan hak guna bangunan
(HGB) yang diajukan kepada Menteri ATR/BPN.

“Oleh karena itu, kita berharap agar kementerian
terkait  segera memfasilitasinya.
Sehingga percepatan pembangunan Huntap itu bisa dilakukan,” sebutnya.

Namun menurutnya, jika usulan itu kemudian
berbelit-belit dan mesti melalui proses yang panjang, maka ujar Hidayat,
dirinya akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penggunaan lahan
HGB sebagai lokasi pembangunan Huntap.

“Insya Allah saya berniat terbitkan Perwali untuk
penetapan lahan HGB yang nota bene hanya sebagai lahan tidur saja, atau
terbengkalai sebagai lokasi pembangunan Hunian tetap, ” tegasnya.

Sebab proses relokasi pengungsi menuju Huntap
sesuai mekanisme pemerintah pusat, membutuhkan waktu yang cukup panjang sekitar
dua tahun.

“Yang tinggal di huntara paling lama dua tahun.
Artinya 2020 baru bisa ke Huntap. Makanya ini harus diperjuangkan. Tahun depan
harus sudah ada aktifitas untuk Huntap,” jelasnya.

Pada prinsipnya jelas Hidayat, Pemkot siap
melakukan percepatan Huntap. Apalagi saat ini sudah banyak NGO yang menyatakan
siap membantu pembangunan Huntap. Sejauh ini sudah sekitar 3.500 unit.

Artinya, jika lahan HGB yang diusulkan pencabutan
itu cepat terealisasi, maka proses pembangunan Huntap pun bisa segera
dilakukan. “Harapan kita Menteri ATR bisa segera memfasilitasi. Apa salahnya
dalam suasana berduka masyarakat yang ditimpa bencana. Rumahnya hancur, lahan
itu dibebaskan terlebih puluhan tahun ditelantarkan, atau hanya menjadi lahan
tidur saja, ” harapnya.**

Berita terkait