Dinas Pendidikan Berkontribusi Raih Opini WTP

  • Whatsapp
Sumber: Humpro Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah H Longki Djanggola mengapresiasi
Dinas Pendidikan karena berkontribusi yang cukup signifikan dalam Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sehingga selama empat tahun berturut-turut,
BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD.


“(Kontribusi) 30 persennya dari saudara (Dinas Pendidikan),”
ujar Gubernur Longki pada pertemuan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD),
Aset dan Penyaluran Dana BOS Tahun Anggaran 2018 serta Sisa Dana BOS Tahun
Anggaran 2017  di Hotel Swissbell, Rabu (23/1/2019).

Menurut gubernur, kalau lima tahun kita bisa berturut-turut meraih Opini WTP,
kita akan dapat insentif, dapat kado dari Kementerian Keuangan.

Pengalihan kewenangan tata kelola SMA, SMK dan SLB dari pemerintah
kota/kabupaten kepada pemerintah provinsi sebagaimana tertuang dalam UU No. 23
Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menurut Longki, membawa konsekuensi
pada jajaran dinas pendidikan provinsi untuk lebih serius dalam menertibkan
aset-aset di sekolah maupun unit-unit pendidikan lainnya.

Apalagi dengan situasi Sulteng yang baru saja ditimpa bencana alam, ada
kemungkinan aset sekolah yang rusak dan hilang karena bencana ataupun dijarah
yang perlu didata ulang dan dibuatkan berita acara.

Olehnya gubernur mendorong Dinas Pendidikan segera membereskan persoalan aset
tersebut supaya kemudian hari tidak jadi bola salju yang terus menggelinding
dan mempersulit barang-barang tersebut.

“Mumpung (saudara) ada di sini, tolong dibenari, kalau nanti bermasalah
bisa-bisa WTP kita turun ke WDP (Wajar Dengan Pengecualian),” pinta
gubernur dihadapan para peserta pertemuan itu.

Menyangkut dana BOS, gubernur dengan tegas mengingatkan para bendahara agar
teliti dalam hal pembukuan.

“Rajin-rajin mencatat, begitu anda membeli, menerima (barang) atau
transaksi, langsung dicatat, jangan anggap sepele karena dari situ akan
terungkap transparansinya,” pesannya.

“Jangan sampai hanya karena takut kepada kepala sekolah, para bendahara asal
mengiyakan saja apa yang ingin dibeli kepala sekolah.

“Membeli barang harus sesuai dengan yang ada dalam rencana pembelian
supaya pertanggungjawaban diterima,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng Irwan Lahace mengatakan tujuan
dari pertemuan rekonsiliasi ini adalah untuk mencocokkan data yang ada di dinas
dengan data pada tiap sekolah yang dibawahi.

Sejak peralihan kewenangan tata kelola SMU/SMK dari pemerintah kota ke pemprov,
dinas yang dipimpinnya kini membawahi sebanyak 291 sekolah yang tersebar di 13
kabupaten/kota se-Sulteng.

Pertemuan rekonsialisasi ini diikuti para kepala cabang dinas pendidikan,
kepala-kepala sekolah, bendahara BOS, dan pengurus barang, akan berlangsung
selama enam hari.

Usai membuka acara tersebut, gubernur menyerahkan enam unit traktor tangan
untuk SMK Pertanian.**

Berita terkait