DPRD Palu Dukung Forum Debitur Pasigala

  • Whatsapp
Sembilan Fraksi DPRD menyatakan sikap mendukung Forum Debitur Bencana Pasigala, serta mendampingi hingga bertemu dengan wakil Presiden Jusuf Kalla


Reporter: Firmansyah Lawawi

SEMBILAN Fraksi DPRD menyatakan
sikap mendukung Forum Debitur Bencana Pasigala, serta mendampingi hingga
bertemu dengan wakil Presiden Jusuf Kalla, selaku ketua satgas penanggulangan bencana.

Ketua DPRD Ishak Cae pada
rapat dengar pendapat antara DPRD Palu bersama Forum Debitur Bencana Pasigala,
Selasa (15/1/2019) menegaskan bahwa Dekot sendiri akan melakukan pendampingan
kepada forum debitur bencana Pasigala. ” Kami akan melayangkan surat
kepada wakil Presiden untuk meminta kesedian untuk membicarakan hal ini, ”
paparnya.

Selain itu, Ishak Cae juga
meminta kepada ketua forum untuk melakukan validasi data debitur Pasigala yang
terdampak bencana alam, agar

Anggota Komisi B DPRD
Palu, Alimudin Ali Bau  menjelaskan bahwa
sesuai kunjungan kepala OJK pusat ke Palu, bahwa penangguhan hutang bagi
debitur Pasigala selama tiga tahun kedepan. “Beberapa tahun yang lalu,
juga terjadi bencana di Sidoarjo yaitu lumpur Lapindo, kasus Bank Century dan
Yogjakarta semua utangnya ditalangi oleh pemerintah, apa bedanya Sulteng dengan
Provinsi lain, olehnya sebagai ketua partai PKB kota Palu, meminta DPRD
memberikan rekomondasi untuk penghapusan utang korban bencana Pasigala,”
jelasnya.

Anggota Komisi B lainya,
Ridwan Alimuda membeberkan bahwa, istilah pemutihan atau penghapusan kredit
tidak tepat. Namun pemerintah dalam hal ini menalangi atau menanggulangi semua
utang debitur. 
” Dalam hal ini, kita meminta kepa pemerintah pusat untuk
menalangi atau menanggung semua kredit melalui APBN, saya sangat mendukung
perjuangan ini, ” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala
Perwakilan BI Wiyono menjelaskan bahwa terkait polemik tersebut, pihak BI
sendiri hanya menangani permasalahan makro, seperti menjaga agar perbankan tidak
kolaps bukan individual. Artinya, untuk permasalahan kredit, ditangani oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Secara sistim kami
tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut. Namun kami tetap mengikuti
perkembanganya di pusat. Di pusat sendiri hingga saat ini belum ada
kepastianya. OJK pusat mungkin sedang membahas hal ini, kami tetap akan menggu
keputusan dari pusat, ” akunya.

Dalam paparan sebelumnya,
ketua Forum Debitur Bencana Pasigala, Andono Wibisono mengungkapkan bahwa
jumlah nasabah debitur Pasigala sebanyak 42.000 orang. Kota Palu sejumlah
18.600 jiwa.

Tujuan dari forum
tersebut, ujar Andono untuk memperjuangkan seluruh debitur pasigala menuntut
penghapusan pemutuhan kredit kepada pemerintah. ” Ini yang harus kami
luruskan, tagline dari perjuangan kami, bukan menghapus utang debitur yang ada
di Bank, namun meminta pemerintah RI agar menanggulangi kredit,” katanya.

Pihaknya meminta agar
partai politik yang ada di Sulteng untuk mengeluarkan rekomendasi mendukung
perjuangan Forum Debitur Pasigala.

Pemutihan utang di
Pasigala, lanjut Andono, merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi pasca
bencana alam. Sesuai rekomendasi Bappenas yang menyatakan bahwa pemulihan
ekonomi dari wilayah yang terdampak bencana adalah penghapusan kredit.

“Saat ini kami masih
menunggu undangan oleh wakil Presiden untuk membahas hal ini, namun bapak Yusuf
Kalla masih berada di negara Kamboja. Wapres sendiri melalui jubir meminta agar
walikota dan bupati agar turut menyurati. Olehnya kami meminta rekomendasi DPRD
kepada walikota terkait surat tersebut,” pintanya.**

Berita terkait