Polres Poso Ungkap 438 Kasus Tahun 2018

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Poso: Ishaq Hakim
KEPOLISIAN Resort (Polres) Poso, Sulteng merilis keberhasilan atas pengungkapan kasus
yang ditangani oleh Polres Poso selama tahun 2018 di wilayah Kabupaten Poso,
Sulteng.
Giat yang
digelar di mapolres Poso ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Poso, AKBP
Bogiek Sugiyarto yang didampingi Wakapolres Poso, Kompol Gede Swara dan
sejumlah Kasat serta Kabag Ops Polres Poso.
Pengungkapan
kasus dimulai dengan data soal gangguan kamtibmas yang terjadi pada tahun 2018.
Kapolres
AKBP Bogiek Sugiyarto menyampaikan, jika secara umum Kamtibmas di wilayah Poso
selama tahun 2018 aman dan kondusif. Hal positif ini bukan karena kerja keras
dari polisi saja, namum kerja sama sinergitas antara TNI, Polri dan Pemda.
Diungkapkannya,
di tahun 2018 Polres Poso meneriman laporan kejadian sebanyak 773 kasus. Dari
773 kasus tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 438 kasus dengan
persentase sebesar 60 persen. Sementara untuk tahun 2017 laporan gangguan kamtibmas
yang diterima Polres Poso terdapat 963 kasus, yang berhasil diselesaikan
sebanyak 608 kasus dengan persentase mencapai 63 persen. 
Dari
perbandingan data tersebut untuk kasus ganguan kamtibmas di Polres Poso tahun
2018 mengalami angka penurunan.
Untuk jumlah
kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Poso selama tahun 2018
dilaporkan terdapat 772 kasus, yang berhasil terselesaikan ada 437 kasus.
Dibandingkan
tahun 2017, kejahatan konvensional laporan yang masuk sebanyak 959 kasus,
diselesaikan Polres Poso sejumlah 608 kasus.
Sedangkan
kasus kejahatan Terorisme di tahun 2018 nihil. Namun tahun 2017 ada dua kasus
Terorisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Poso, sehingga kasus kejahatan
terorisme tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 menurun dengan persentase menjadi
50 persen.
Untuk kasus
korupsi yang ditangani Polres Poso tahun 2017 terdapat dua kasus, dan tahun
2018 satu kasus korupsi yang kini telah selesai ditangani.
Sementara
jumlah kasus narkoba di tahun 2018 terdapat 31 kasus, dibandingkan dengan tahun
2017 hanya terdapat 24 kasus, sehingga pengungkapan kasus narkoba di wilayah
hukum Polres Poso naik menjadi 7 kasus.
Untuk tindak
disipilin personil polisi, di tahun 2017 Polres Poso memecat tiga anggotanya.
Sementara ditahun 2018 tidak ada.
Ditambahkannya,
hal ini atas peran wartawan yang membantu polisi dalam mempublikasi berita
sebagai bentuk trend positif demi kepercayaan masyarakat kepada aparat
kepolisian.
“Peran
stekholder dan para wartawan untuk mempublikasi hal yang positif ditayangkan
media menjadi trend kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian, sehingga
program-program yang selama ini diterapkan terkait polisi madago raya Polres
Poso bisa diketahui masyarakat,” ucap AKBP Bogiek Sugiyarto.
Diharapkannya,
di tahun 2019 kerja sama polisi dan wartawan bisa terus terjalin dengan baik
secara profesional.**

Berita terkait