Cairkan Dana Stimulan, Pemkot Bentuk Satgas

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Firmansyah Lawawi

SATUAN Tugas
(satgas) validasi data terdampak gempa akan segera dibentuk pemerintah Kota
Palu untuk melakukan validasi data yang berhak mendapatkan bantuan yang
bersumber dari pemerintah, maupun pihak lain.

Struktur keanggotaan Satgas yang sedang disusun
ini akan melakukan klarifikasi, survey 
lapangan, serta menentukan calon penerima bantuan dan jenis bantuan yang
akan diterima oleh masyarakat, 
berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Tim pendataan sebelumnya.

“Walikota Palu akan menerbitkan surak keputusan
(SK) bagi pembentukan Satgas validasi data tersebut. Saat ini Walikota masih
berada di Jakarta melakukan pertemuan bersama BNPB pusat, membahas pembentukan
tim Satgas Validasi data, “ungkap Kabag Humas Pemkot Palu, Yohan
Wahyudin, Senin (4/2/2019).

Mekanisme maupun prosedur pembentukan satgas
tersebut, kata Kabag Humas, nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Surat
Keputusan Wali Kota Palu dengan merujuk pada juklak dan juknis yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat maupun Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam hal ini, satgas berupaya untuk bekerja
secepatnya. Namun tentu saja dengan penuh kecermatan. Guna mengantisipasi
terjadinya kekeliruan dalam menetapkan calon penerima bantuan.

Disoal
terkait Janji Wapres akan mencairkan dana santunan dan stimulan dalam waktu
dekat, Yohan menjelaskan pemerintah daerah akan berusaha bekerja semaksimal
mungkin dalam mewujudkan hal tersebut. ” Saya kira nantinya tetap akan
melalui mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan dari tingkat pusat sampai
ke tingkat daerah, dan itu kemungkinan besar juga tetap membutuhkan waktu,
” akunya.

Olehnya,
pemerintah Kota Palu tentu saja berharap hal tersebut juga bisa secepatnya
terealisasi kepada masyarakat, sehingga 
bisa mengurangi beban  psikologi
dan penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana alam gempa bumi, Tsunami
dan Likuifaksi.

Ditambahkanya, tim pendataan yang pertama kali
dibentuk,  bertugas lebih ke urusan
menghimpun seluruh kebutuhan data umum, baik data korban,  kerusakan infrastruktur, kerusakan rumah,
sarana umum dan sarana prasarana sosial ekonomi masyarakat dan pemerintah
lainnya. **

Berita terkait