Sumber: Humas Polres Banggai
|
DALAM Upaya perang melawan narkoba di Kabupaten
Banggai, seorang pengedar jenis sabu kembali berhasil dibekuk jajaran Sat Res
Narkoba Polres Banggai.
Banggai, seorang pengedar jenis sabu kembali berhasil dibekuk jajaran Sat Res
Narkoba Polres Banggai.
Budiarto Usman alias Budi (29) ditangkap di
rumahnya di Jl Pari Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan, pada
Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.
rumahnya di Jl Pari Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan, pada
Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.
Sejumlah barang buktipun berhasil ditemukan polisi
dari rumah pelaku, yang kini telah diamankan di Mapolres Banggai.
dari rumah pelaku, yang kini telah diamankan di Mapolres Banggai.
Kasat Res Narkoba AKP Dewa Nyoman Sujendra
menjelaskan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba ini, merupakan hasil
penyelidikan pihak kepolisian selama beberapa waktu terakhir.
menjelaskan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba ini, merupakan hasil
penyelidikan pihak kepolisian selama beberapa waktu terakhir.
Saat ditangkap dirumahnya, pelaku tak dapat
melarikan diri atau memberikan perlawanan, Polisi tiba-tiba masuk dan melakukan
penahanan. Usai menahan pelaku, Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku.
melarikan diri atau memberikan perlawanan, Polisi tiba-tiba masuk dan melakukan
penahanan. Usai menahan pelaku, Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku.
“Dari dalam rumah pelaku ditemukan sejumlah
barang bukti yang didapatkan kepolisian yakni 1600 butir Obat THD, uang
bukti transaksi nominal seratus ribu
rupiah, 2 buah handphone merk Oppo dan Nokia,” terang Sujendra.
barang bukti yang didapatkan kepolisian yakni 1600 butir Obat THD, uang
bukti transaksi nominal seratus ribu
rupiah, 2 buah handphone merk Oppo dan Nokia,” terang Sujendra.
“Kini pelaku dan seluruh buktinya sudah diamankan
di Mapolres, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.**
di Mapolres, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.**