Sekprov: Crosscek Warga Belum Dapat Bantuan

  • Whatsapp
banner 728x90

ADANYA Keluhan masyarakat yang mengaku belum mendapatkan bantuan mendapat  tanggapan serius dari pemprov Sulteng.

Sekprov Hidayat Lamakarate mengatakan pemerintah perlu mengkroscek  siapa saja yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dan dimana.

“Masyarakat yang tertimpa bencana tidak sendiri, karena pemerintah ada dan berdiri di garda depan untuk memperjuangkan dan merespon persoalan kebencanaan ini. Harus dikroscek siapa dan dimana saja warga yang belum mendapat bantuan,” kata Hidayat pada  Rapat Akbar Korban Likuifaksi Balaroa, Sabtu (2/2/2019).

Menjawab pertanyaan peserta rapat, Sekprov lebih jauh menjelaskan dana bantuan kepada pemerintah daerah terbagi dua. Pos pertama yang berasal dari Pemda lain langsung masuk dalam alokasi APBD provinsi.

Keseluruhan anggaran dimaksud diarahkan untuk penanganan soal perencanaan infrastruktur dan lain-lain.

Kemudian yang kedua adalah dana bantuan sosial. Dana bantuan sosial itu masuk ke kas Pemda Provinsi yang pengalokasiannya lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam pengalokasiannya secara rinci dicatat, demikian pula peruntukannya, yang pada intinya  dipakai untuk menangani masalah kebencanaan.

“Soal rinciannya ada semua yang dipergunakan untuk keperluan kebencanaan, di situ saya yang bertanggung jawab langsung,” jelas Sekprov.

Menurut Sekprov, secara teknis distribusi logistik dalam bentuk beras dan sebagainya Itu bukan kewenangan pemerintah provinsi, akan tetapi distribusinya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana.

Sedikitnya ada lima point’ utama yang menjadi tuntutan masyarakat korban Balaroa yang menjadi petisi dan akan disampaikan ke Presiden yakni menolak hunian sementara dan menginginkan dana tersebut dikompensasikan kepada korban. Korban menginginkan segera dibangunkan hunian tetap di wilayah kelurahan balaroa Kecamatan Palu Barat.

Kemudian, segera percepat pembayaran dana santunan bagi korban jiwa kepada ahli waris. Korban juga menuntut hak-hak keperdataan atas lahan yang terdampak gempa bumi dan likuifaksi harus jelas ganti ruginya.

Terakhir, proses pendistribusian sembako harus merata berbasis data melalui pemerintah kelurahan sehingga bisa dirasakan oleh korban bencana gempa bumi dan likuifaksi Balaroa.

Sementara itu, Sekretaris Kota Palu, Asri, SH menyampaikan apabila ada warga yang belum terdata dan terkena dampak bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi kiranya melaporkannya ke kelurahan masing-masing.

Lebih lanjut Sekot Asri menyampaikan, Walikota Palu saat ini sangat gelisah, karena kalau menunggu pembangunan yang dilakukan oleh kementerian PUPR membutuhkan waktu yang lama, oleh karena itu Walikota Palu berusaha menghubungi teman-temannya yang ada di Lemhanas maupun Yogyakarta untuk membantu membangunkan hunian tetap.

Yayasan Buddha Tzu Chi lanjut Sekot pun memberikan respon, dan menyatakan bersedia membantu. untuk tahap pertama pihaknya akan membangun 1000 unit, di kota Palu dan akan Lagi menyusul di tahap selanjutnya.

Selain Sekdaprov Hidayat Lamakarate dan Sekot Palu, Asri. Rapat Akbar Forum Korban Balaroa yang diketuai Abdurrahman M.Kasim SH, MM dan dimoderatori Agus Manggona, Juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Palu Reo Arfandi, Ketua Pansus DPRD Sulteng, Yahdi Basma, SH serta sejumlah Kepala OPD terkait.**

Sumber/editor: Humpro Sulteng/Ikhsan Madjido

Berita terkait