Sulteng Bergerak Soroti Dana Stimulan, Seharusnya Hanya Untuk Penyintas

  • Whatsapp
koordinator sulteng bergerak Adriansa Manu/Foto: Arman Seli

Palu,- Koordinator Sulteng Bergerak Adriansa Manu, saat ditemui Rabu (12/02/2020) kemarin di Kantornya Jalan Rajawali Palu, mengatakan bahwa Dana Stimulan seharusnya tidak Boleh digunakan untuk Fasilitator dan biaya operasional.

Menurut Kadi sapaan akrabnya, anggaran ini hanya bisa digunakan untuk membantu penyintas. Ia juga mengatakan seharusnya Pemkot mengalokasi APBDnya sendiri untuk tim yang di bentuk Pemerintah Kota Palu.

“Dana stimulan itu untuk membantu penyintas bukan fasilitator, Kalau untuk keperluan lain harus mengalokasikan sendiri dari APBD”.

Selain itu juga, ia mengatakan Total Anggaran Dana Stimulan adalah Rp.820.653.280.000, Sementara Walikota Palu dalam pemberitaan beberapa hari yang lalu mengatakan hanya Sekitar Rp. 700 Miliar. Hal itulah yang menjadi pertanyaan, ungkapnya.

Menurutnya ada sekitar 31 Miliar lebih yang tidak disampaikan oleh pemerintah Kota Palu, Pihaknya juga meminta penjelasan pemerintah Kota Palu terkait hal itu. ***

Reporter: Arman Seli

Berita terkait