Bawaslu Touna Bimtek Panwascam

  • Whatsapp

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Touna, Senin 18/3/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pink Ampana, Jl Salimu, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Touna Drs. Abas didampingi Komisioner Bawaslu Touna Devisi HPP Leming, S.Ag dan Kordinator Sekertariat Bawaslu Touna Ibrahim Untu, SE.

Dalam kegiatan Bimtek itu Ketua Bawaslu Touna memberikan materi tentang tugas-tugas saksi dan larangan terhadap saksi.

Ketua Bawaslu Touna Drs. Abas mengatakan,  terkait dengan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas SDM bagi Panwaslu se-Kabupaten ini kami menekankan untuk tugas-tugas pengawas TPS, mulai dari pengawasan tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

“Jadi yang harus dipastikan pengawas TPS sudah siap pada H-1 yakni siap tempat, siap semua perlengkapan mulai dari kotak suara, bilik suara dan semua formulir yang dibutuhkan yang akan digunakan pemungutan suara,” kata Ketua Bawaslu Touna Drs. Abas kepada media ini, Senin (18/3/2019) disela-sela kegiatan Bimtek.

Abas juga mengatakan, dalam kegiatan ini juga Panwaslu se-Kabupaten Touna juga akan mengikuti Bimtek pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) yang akan dilatih di masing-masing Kecamatan.

“Untuk pelatihan saksi Parpol akan dilaksanakan oleh Panwascam di masing-masing kecamatan,” ujar Abas.

Abas menjelaskan, terkait saksi Parpol, hingga saat ini Bawaslu Touna baru menerima dua partai Politik yang memasukan nama-nama saksinya.

“Baru dua Parpol yang memasukan saksinya yakni Partai PAN yang sudah memasukan saksinya sesuai TPS dan Partai Berkarya baru memasukan 42 TPS,” jelasnya.

Abas berharap dengan kegiatan ini dapat memperkuat lembaga Bawaslu ditingkat bawah yakni pengawas TPS untuk mengetahui dengan benar apa saja tugas, kewajiban dan kewenangan yang akan akan dilaksanakan pada hari pemungutan suara.

“Kemudian terhadap saksi Parpol, Bawaslu juga akan mendorong Pengawas Kecamatan untuk melaksanakan hal yang sama, menyamakan persepsi antara pengawas dan saksi melakukan pengawasan,” harapnya.**

Reporter/Touna: yahya lahamu

Berita terkait