Ganti Rugi Pelaku Usaha FPPN Disoal

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah Lawawi


SALAH Satu item pembahasan
dalam rapat Pansus laporan pertanggungjawaban pemerintah kota Palu adalah
perlakuan terhadap pelaku usaha yang terdampak Tsunami pada Festival Pesona
Palu Nomoni (FPPN) 28 September silam.

Salah satu anggota panitia
khusus (Pansus) DPRD Palu, Rusman Ramli menyebut salah satu item pembahasan
dalam rapat Pansus akan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah kota, terhadap
pelaku usaha yang terdampak Tsunami pada Festival Pesona Palu Nomoni 28
September silam.

“Item tersebut
termasuk dalam proses penanganan bencana di kota Palu. Area FPPN termasuk
wilayah yang tersapu Tsunami,” ungkap Rusman Ramli, Selasa (19/3/2019) di
kantor DPRD Palu.

Dalam titik pembahasannya,
tutur Rusman Ramli bagaimana pemerintah kota Palu menyikapi hal itu. Apakah ada
proses ganti rugi bagi pelaku usaha yang terdampak Tsunami menjelang pembukaan
Festival Pesona Palu Nomoni tersebut.

Selain itu, rincian dana
yang dialokasikan untuk FPPN tidak termaktub didalamnya. Hal itu akan menjadi
polemik kedepannya.

“Detail rincian
anggaranya tidak disebutkan dalam LKPJ. Berapa besaran dana yang telah
terpakai, apakah kelebihan dananya dikonversikan atau dilakukan pergeseran
anggaran dalam proses penanggulangan bencana alam,” paparnya.

Pada rapat Pansus kemarin pagi,
anggota Komisi C tersebut menjelaskan bahwa telah melayangkan permintaan secara
tertulis kepada Pemkot untuk melengkapi kembali berkas LKPJ tahun anggaran
2018. Guna menjadi salah satu bagian proses pertanggung jawaban panitia khusus.

Disamping itu, panitia
khusus sendiri juga masih diberikan waktu untuk mempelajari lagi secara
mendetail Laporan Pertanggung Jawaban tersebut.

Dalam hal ini, bebernya,
proses dari tupoksi Pansus melakukan kajian terhadap semua laporan pertanggung
jawaban Pemkot. Sinkronisasi data yang termuat dalam LKPJ menjadi rekomendasi
yang akan menjadi bagian dalam proses perbaikan pengelolaan anggaran bagi
pemerintah kota Palu kedepannya.

“Rekomendasi tersebut
juga akan menjadi acuan dalam pengelolaan anggaran pemerintah kota. Sehingga
dapat diketahui bagian mana saja yang perlu dievaluasi,” akunya.
               
Rencananya kata Rusman
Ramli, Senin depan (25/3/2019) rapat Pansus akan kembali digelar guna
pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemkot Palu.**

Berita terkait