Reporter: Dedy Rahmat
|
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menargetkan 77,5 persen partisipasi pemilih yang ada di 12 kabupaten dan 1 kota.
“Saat ini kami menargetkan 77,5 persen partisipasi di 12 kabupaten dan 1 kota. Saya sudah menghimbau kepada seluruh komisioner KPU kabupaten agar lebih progresif melakukan sosialisasi,” jelas ketua KPU Sulteng, Taswin Lamaming, Kamis (14/3/2019).
Lanjutnya, saat ini belum bisa kita menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 90 persen apalagi bisa mencapai 100 persen. Itu hal yang mustahil, sebab kepercayaan masyarakat terhadap politik sangat rendah sehingga berdampak pada partisipasi pemilih.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin, tetapi kalau hasilnya belum memenuhi target berarti itulah hasilnya,” tutur Taswin.
Pemilu di Tahun 2019 ini sedikit rumit dengan lima kertas suara yang harus di coblos. Sejumlah masyarakat mengaku belum mengetahui membedakan sejumlah warna yang ada di kertas suara tersebut, seperti Nurlian warga kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi, mengaku belum tahu membedakan warana kertas suara
“Saya tahu tanggal 17 April 2019 ada pemilihan, tapi saya belum tau membedakan lima warna kertas itu. Saya jadi bingung mau pilih siapa,” jelas Nurlian.
Hal yang sama di katakan oleh Hilmi, warga Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga. Dirinya juga belum mengetahui perbedaan lima kertas suara tersebut.
“Saya mungkin ikut berpartisipasi memilih, tapi saya ba coblos sambarang saja,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut ketua KPU mengatakan yang pasti dirinya terus melakukan sosialisasi agar partisipasi pemilih dapat mencapai target.
“Saya berharap di Pemilu 17 April 2019 ini partisipasi pemilih meningkat, meskipun dalam keadaan warga dalam tenda pengungsian,” tukas Taswin.
KPU Sulteng telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 1.901.556 orang. Jumlah DPT itu tersebar di 13 kabupaten dan kota di Sulteng.
Jumlah pemilih tersebut terdiri dari 967.465 pemilih laki-laki dan 934.091 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 2.017 desa/kelurahan pada 175 kecamatan dan 9.170 tempat pemungutan suara (TPS).