Putusan Longki Rugikan Perbankan

  • Whatsapp
Reporter: Dedy

SAAT Ini otoritas jasa keuangan (OJK) Kantor pusat
Jakarta sementara membahas terkait kebijakan daerah yang terdampak bencana
khususnya Sulawesi Tengah agar tidak berdampak kerugian besar terhadap pihak
perbankan, sebab dari pernyataan Wakil Presiden Mohamad Jusuf Klla di sejumlah
Media bahwa tidak ada pemutihan hutang.

Hal
itu di ungkapkan oleh Wahyu Krisnanto Ketua bidang edukasi dan perlindungan
konsumen OJK Sulteng. Dirinya menjelaskan surat himbauan yang di edarkan oleh
Gubernur Sulteng Longki Djanggola akan menuai masalah baru, sebab sulit negara
memutihkan hutang kreditur di Sulteng saat ini
“Keputusan
yang di lakukan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola akan berakibat tutupnya
sejumlah Perbankan,” tutur Wahyu Krisnanto saat di wawancarai di kantor
OJK Sulteng beberapa hari lalu.
Surat
himbauan bernomor : 491/099/RO.HP tentang penangguhan kredit perbankan dan
kredit leasing yang menegaskan bahwa penundaan kredit terhadap perbankan selama
3 tahun dan kredit leasing selama 6 bulan, hal tersebut menuai protes terhadap
pihak OJK Sulteng karena mereka mempertimbangkan keberlangsungan pihak
perbankan.
“Kalau
sejumlah perbankan akan tutup ini akan berdampak pada perekonomian
Sulteng,” terangnya. Apalagi suda berulang kali Wapres Jusup Kalla
memngatakan tidak ada pemutihan hutang, bisa jadi perjuangan setiap saat yang
di lakukan oleh Forum Pemutihan Hutang (FPPH) akan sia-sia. 
Disisi
lain masyarakat masih berharap dengan adanya Forum perjuangan pemutihan hutang
(FPPH) ini menjadi solusi bagi perekonomian masyarakat, agar usaha mereka
kembali berjalan dengan adanya pemutihan hutang tersebut, desak terus menerus
mereka lakukan untuk upayakan pemutihan hutang
Rahmat
misalkan, seorang pengusaha Ayam kampung super tersebut memiliki anggunan di
salah satu bank di sulteng, dirinya di minta agar bulan April mendatang harus
melanjutkan kreditnya sementara usaha ayamnya hancur di bawa oleh Sunami pada
28 Sebtember 2018 kemaren.
“Saya
hanya berharap agar pihak DPRD, Pemerintah dan forum perjuangan pemutihan
hutang (FPPH) menyikapi hal tersebut, saya hanya bisa merelakan anggunan saya
di bank, sampai saat ini usaha saya belum ada apa yang saya mau kasi ke
bank,” jelas Rahmat kepada Media ini, Jumat (15/3/2019). 
Dari
pantauan media ini, besar harapan masyarakat agar pihak yang berwenang baik
DPRD, Pemda dan sejumlah forum perjuangan pemutihan hutang agar dapat menyikapi
dan terus mendesak pemerintah pusat agar pemutihan hutang dapat terlaksana
dengan adanya pemutihan tentunya perekonomian akan bangkit dan tidak ada
perbankan yang tutup
“Yang
pasti tidak ada yang menginginkan perbankan ditutup, tapi kalau pihak perbankan
sudah mendesak dan usaha belum pulih tentu nasabah tidak bisa buat
apa-apa,” tutup Rahmat.***

Berita terkait