Reporter/Touna: yahya lahamu
|
BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) terus berupaya dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Touna.
Seperti pada Jumat 22 Maret2019 bertempat di kantor BNNK Touna di jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, BNNK Touna mengumpulkan 20 pelaku dunia usaha/swata dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama/MoU di Lingkungan Dunia Usaha/Swasta.
Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mengatakan, tujuan kita berkumpul disini dalam rangka penandatanganan kerjasama menyatukan persepsi dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan kerja masing-masing.
“Pemberantasan Narkoba kalau hanya dibebankan pada BNNK, Kepolisian dan Pemerintah tidak akan selesai permasalahannya, makanya kami meminta kerjasama dari masyarakat, termasuk pelaku dunia usaha/swasta,” kata Djohansah Rahman.
Menurutnya, maraknya Narkoba salah satunya dengan banyaknya permintaan, kedua keuntunganannya yang sangat luar biasa, sehingga banyaknya pengedar dari luar yang masuk.
“Bukan nanti kita menangkap orangnya baru itu namanya memberantas Narkoba, akan tetapi ikut berperan aktif dalam pencegahan, menyampaikan sesuatu kepada masyarakat khususnya lingkungan keluarga itu salah satu upaya pencegahan Narkoba,” pintanya.
Setelah penandatanganan kerjasama Mou dengan 20 pelaku dunia usawa/swasta kemudian dilanjutkan foto bersama antara kepala BNNK Touna dan peserta.**