Walikota Palu Apresiasi Tuntutan Korban Bencana

  • Whatsapp
Reporter: Firmansyah

WALI
Kota Palu Hidayat menanggapi positif tuntutan atas hak korban bencana di Kota
Palu yang disampaikan dalam kongres korban bencana Palu, Sigi dan Donggala
(Pasigala) di Lapangan Vatulemo, Senin,11 Maret 2019. 

Wali Kota Palu yang baru saja tiba ditanah air
setelah menjalankan Ibadah Umroh ke Tanah Suci beberapa hari kemarin,
melalui  sambungan telepon Kepada Kepala Bagian Humas Setda Kota
Palu,  menyampaikan  bahwa pada prinsip dirinya mengapresiasi atas
upaya-upaya yang  telah dilakukan oleh warga korban bencana Pasigala.

“Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendorong percepatan
proses penanganan dan pemenuhan segala kebutuhan dasar serta hak-hak semua
korban bencana di Kota Palu dan   beberapa wilayah di Sulawesi Tengah
yang terdampak bencana,” kata Hidayat, Kamis (14/3/2019).

Hidayat menjelaskan di samping memperjuangkan hak-hak korban bencana dari
pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palu saat ini konsentrasi terhadap kewenangannya.

Kewenangan itu antara lain berusaha memenuhi kebutuhan dasar pengungsi seperti
jatah hidup (jadup), air bersih di kawasan pengungsian dan hunian sementara
(huntara) maupun listrik melalui PLN.

Sehingga tegas Hidayat, tidak benar jika Pemkot Palu disebut berbohong dan
tidak bekerja memenuhi kebutuhan dasar dan memperjuangkan hak-hak para
pengungsi seperti hunian tetap (huntap), santunan duka maupun dana stimulan.

“Buktinya jika kita melirik waktu pembangunan huntap oleh kementrian
terkait, biasanya membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk memulai, namun
berkat perjuangan dan kegigihan kita semua pembangunan huntap sebanyak
1000 unit sudah dimulai pekan lalu,” ujarnya.

Olehnya Hidayat mengajak seluruh korban bencana agar bersinergi dengan Pemkot
Palu dalam mendorong upaya percepatan pemenuhan atas hak-hak dan kebutuhan
dasar para korban bencana.

Dia juga mengimbau seluruh korban untuk tidak mudah terpengaruh dan terpancing
dengan hasutan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan
situasi dan korban bencana hanya untuk kepentingan pribadi atau segelintir
orang.***

Berita terkait