Ada PSU 13 TPS di Palu 27 April 2019

  • Whatsapp
@Grafis PSU Kota Palu/Wawan Karmawan

  Faktor Pemungutan Suara Ulang (PSU)

1) Karena banyaknya pemilih yang datang membawa e KTP luar Palu untuk menggunakan hak pilih tanpa menyertakan formulir A5 (pindah memilih)

2) Pemilih pengguna e KTP yang diizinkan memilih tidak sesuai domisili TPS

  • Kecamatan Palu Timur

Kelurahan Besusu

Timur

1.TPS 7 (DPT 147)

2.TPS 21 (DPT 175)

PSU untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), DPR RI dan DPD.

  • Kecamatan Palu Selatan

Kelurahan Tatura Selatan

3.TPS 10 (DPT 186)

4.TPS 12 (DPT 266)

PSU untuk semua jenis pemilihan

  • Kecamatan Palu Barat

Kelurahan Baru

5.TPS 10 (DPT 153) PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD.

6.TPS 12 (DPT 130)

7.TPS 13 (DPT 130)

PSU untuk Pilpres.

Kelurahan Lere

8.TPS 39 (DPT 106) PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD.

  • Kecamatan Tatanga:

Kelurahan Duyu

9.TPS 9 (DPT 257) untuk Pilpres, DPR, DPD dan DPRD Provinsi.

  1. TPS 10 (232) untuk Pilpres dan DPR RI.

Kelurahan Tavanjuka

  1. TPS 6 (243) untuk Pilpres

Kelurahan Nunu

  1. TPS 13 (260) untuk semua jenis pemilihan.
  • Kecamatan Palu Utara

Kelurahan Mamboro

  1. TPS 12 (DPT 241) untuk semua jenis pemilihan.

 

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait