IMIP Tiadakan TPS

  • Whatsapp
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

PT INDONESIA Morowali Industrial Park (IMIP)
meniadakan tempat pemungutan suara (TPS) di dalam kawasan industri yang
dikelolanya. Kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan komisi pemilihan
umum Kabupaten Morowali pada bulan desember tahun lalu. 
“Kebijakan ini sesuai arahan
dari KPU Morowali dalam rapat bersama pada bulan Desember tahun lalu,”
kata Koordinator Divisi Komunikasi dan Hubungan Media, Dedy Kurniawan, 
Rabu (17/4/2019).
Atas keputusan tersebut, seluruh TPS
dan pelaksanaan pencoblosan dibuat serta dilakukan luar kawasan industri PT
IMIP sebagaimana yang berlangsung pada hari ini. 
Pihak manajemen PT IMIP sendiri
sangat mendukung pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih presiden dan
wakil-wakil di parlemen. Bentuk dukungan itu direalisasikan dengan menerbitkan
kebijakan yang memberikan kesempatan kepada puluhan ribu karyawan yang bekerja
di kawasannya untuk memberikan hak suaranya. 
“Kebijakan memberikan waktu
bagi karyawan untuk mencoblos kami terbitkan dan sosialisasikan empat hari
sebelum pelaksanaan pencoblosan pada hari ini,” kata Dedy. 
Bahkan, pada akhir bulan Februari
2019 lalu, pihak manajemen PT IMIP telah menerbitkan surat edaran yang menghimbau
dan mengingatkan seluruh karyawan yang berasal dari luar Kabupaten Morowali
untuk segera mengurus formulir A5 agar tidak kehilangan hak pilih saat
pemungutan suara. 
Dedy menambahkan, Bagi karyawan yang
sudah selesai mencoblos dan kembali masuk bekerja, pihak manajemen perusahaan
memberikan reward tambahan penghasilan dalam bentuk lembur.
“Kami menghimbau seluruh
karyawan yang bekerja di kawasan PT IMIP untuk terlibat aktif melaksanakan hak
politiknya dengan ikut memberikan suara pada hari ini,” jelasnya. 
Menurut Dedy, manajemen PT IMIP dan
seluruh perusahaan yang beroperasi di dalam kawasannya mengharapkan,
pelaksanaan pemilu baik Pilpres dan Pileg berlangsung damai, aman dan tertib
hingga seluruh tahapan selesai.***

Berita terkait