Warga protes |
Reportase Taufik ZL
Editor : andono wibisono
AKIBAT Tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, warga Kota Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah minta komisioner KPU setempat dipidanakan. Tidak hanya itu, warga juga mengusut kasus tersebut dengan meminta keterangan penyelidikan pada Bupati dan aparat keamanan.
“Tidak ada masalah dengan jalur transportasi, tidak ada bencana, mengapa ada kasus distribusi logistik pemilu? Ini jelas menghambat Pemilu dan tegakkan aturan dengan cara pidana pemilu,’’ ujar Sahran, warga Kota Luwuk di kantor KPU Banggai bersama-sama warga lainnya di halaman KPU tadi pagi (17/04/2019).
Menurutnya, komisioner KPU dinilai tidak cakap, integritas dan kapabel. Olehnya, perlu ada penindakan tegas.
“Jangan kalau publik melanggar pemilu dipidana tapi komisioner tidak diterapkan aturan yang sama,’’ ujar aktifis LSM itu.
Sebelumnya, diberitakan hingga pukul 11.16 Wita Pemungutan suara di Kota Luwuk dan Batui Kabupaten Banggai belum terlaksana.
Setidaknya ada empat kecamatan di Luwuk yaitu Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur dan Kecamatan Batui, serta Batui Selatan belum menerima logistik dan Surat suara.
Saat dikabarkan berita ini warga Kota Luwuk beramai-ramai protes ke KPU Banggai. Bahkan Sekretaris Gerindra Banggai Yulius kepada kailipost.com via sambungan telepon mengaku beberapa kelurahan mengambil sendiri kertas suara dan alat pencoblosan sendiri, C1 yang berhologram terbiarkan dan tidak diamankan, aparat keamanan hanya mengamankan di luar kantor KPU. ‘’Saya datang ingin memastikan mengapa belum semua terdistribusi. Saya masih di halaman KPU ini dengan warga dan aparat keamanan. Nanti warga ribut aparat baru berdatangan,’’ terangnya.
Di lokasi juga nampak Asisten 1 Setdaprov Sulteng Faisal Mang MM. Dalam video nampak Faisal bersama sama warga menunggu penjelasan komisioner KPU Banggai.
Dikuatirkan Pileg dan Pilpres di 6 kecamatan di Banggai batal terselenggara hari ini. Ikuti informasi selanjutnya.**