Sosialisasi P4GN, BNNK Touna Gandeng Guru

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Touna: yahya lahamu

BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) dalam
rangka melakukan 
Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan pendidikan
menggandeng tenaga pendidik tingkat SD, SLTP dan SLTA di Kabupaten Touna.

Seperti pada Selasa (9/4/2019) BNNK Touna melaksanakan Workshop Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan
Pendidikan di Aula Hotel Ananda Jalan Lapasere Kelurahan Ampana, Kecamatan
Ampana Kota.

Kegiatan itu menghadirkan tiga orang narasumber yakni Kepala
BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga (Dikpora) Touna Anton Dg. Situru, S.Pd,MM dan Motivator Ni Made
Lidia, S. Tr. Keb.

Sekretaris Dikpora Touna Anton DG. Situru, S.Pd,MM dalam
materinya mengatakan, bahwa berdasarkan hasil survey, prevalensi penyalahgunaan
Narkoba di Sulawesi Tengah berada diangka 2,11% atau 43.591 jiwa dengan
populasi berusia antara 10-59 Tahun.

“Dimana penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar sebesar 12.200
dan Provinsi Sulawesi Tengah berada pada rangking 10 Nasional dari 34 Provinsi
dalam daftar prevalensi penyalagunaan narkoba di Indonesia (BNN RI, 2015),”
jelas Anton.

Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mangatakan, bahwa
dalam upaya itu seharusnya setiap sekolah sudah harus ada Sat Pol-PP yang
bertugas dalam pengawasan terhadap masuknya Narkoba di lingkungan sekolah.

“Selain itu juga yang tidak kalah penting adalah koordinasi
antara orang tua murid dan guru selalu ada,” ujar AKBP Djohansah.

Djohansah mengimbau kepada seluruh guru-guru untuk bersama-sama
dan selalu bergandengan tangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
peredaran gelap narkotika.

“Kepada semua sekolah yang berada di lingkup Kabupaten Touna
untuk selalu melakukan sosialisai terkait bahaya penggunaan narkoba dengan
melibatkan semua stakeholder yang terkait,” imbaunya.

Sementara itu Ni Made Lidia S.Tr.Keb selaku
motivator  menyampaikan resiko penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan si
pengguna dan dampak negatif yang ditimbulkan dari pemakaian narkoba.

Pada kegiatan ini dirangkaikan pula dengan penyerahan sertifikat
serta pengukuhan Penggiat Anti Narkoba yang ditandai dengan penyematan PIN
Penggiat Anti Narkoba oleh Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah
Rahman, S. Pd, kepada 4 orang perwakilan peserta giat.

Peserta sangat antusias terhadap kegiatan ini terlebih pada
sessi Diskusi dan Tanya Jawab, serta kegiatan diakhiri dengan foto bersama
“Stop Narkoba” oleh seluruh peserta kegiatan dan ketiga Narasumber.**

Berita terkait