Untad Penyelenggara PPPG

  • Whatsapp
Reporter: Yohanes Clemens

UNIVERSITAS Tadulako (Untad) merupakan
satu-satunya Perguruan Tinggi (PT) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang
ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama
dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemeristek Dikti)
untuk menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Diketahui, program PPG tersebut, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, dan sertifikat pendidik.

“Dalam standar kualifikasi nasional, lulusan S1 dianggap belum layak untuk
menjadi seorang guru. Apalagi, guru merupakan sebuah profesi, sehingga lulusan
S1 dianggap belum layak menjadi seorang guru, sebagaimana lulusan Fakultas
Kedokteran dianggap belum layak menjalani aktivitas kedokteran jika belum
memiliki lisensi yang harus diperoleh dari pendidikan profesi,” jelas
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untad, Dr Lukman, diruang
kerjanya, Selasa (9/4/2019). 

Dr Lukman, mengatakan, untuk menjadi
seorang guru juga demikian, harus memiliki pendidikan profesi guru. Untad
sebagai salah satu penyelenggara PPG di Indonesia, sudah membuka Program Studi
(Prodi) PPG tersebut sejak dua tahun silam. Untuk seorang guru PPG dilaksanakan
hanya satu semester, karena dianggap dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang
guru juga itu proses belajar. Tetapi, untuk lulusan S1 yang belum menjadi guru,
harus mengikuti PPPG selama dua semester.

“Maknya, PPPG ini dibuka untuk semua jurusan, baik alumni kependidikan dan non
kependidikan, dua-duanya diberi kesempatan untuk mengikuti PPG jika ingin
menjadi guru. Hal itu dimaksudkan agar bisa memenuhi kebutuhan guru SMK,
misalnya ada sarjana teknik elektro mereka diberi kesempatan untuk mengikuti
seleksi PPG yang dilaksanakan secara nasional, jika mereka lulus PPPG nantinya
mereka bisa mengajar di SMK yang membuka jurusan elektro,” ujarnya.

Jadi, kata dia, PPPG salah satu tujuannya untuk memenuhi kekurangan guru vokasi
di SMK, sebab saat ini Indonesia masih kekurangan guru vokasi. Dengan begitu,
kesempatan semua alumni yang berasal dari seluruh disiplin ilmu untuk menjadi
guru sangat terbuka, dengan syarat harus mengikuti PPG.

Perlu diketahui, kata dia, Untad hanyalah penyelenggara PPG, sementara
penerimaan mahasiswa baru PPG bukan kewenangan Untad, melainkan kewenangan
Kemendikbud yang mana pendaftaran PPG dilaksanakan secara nasional melalui
sistem daring.

“Setelah seleksi PPG dibuka, kita hanya menerima nama-nama yang dikirim dari
pusat yang layak untuk mengikuti PPG tersebut. Untuk pembiyaan, sebagian
ditanggung oleh pemerintah dan sebagian menggunakan biaya sendiri. Sejauh ini
kita hanya melayani mahasiswa PPG yang dibayai oleh pemerintah. Tetapi, untad
hanya mendapat izin menyelenggarakan 12 Prodi untuk PPG, yaitu pendidikan
Matematikan, biologi, fisika, kimia, sejarah, geografi, kewarga negaraan,
bahasa Indonesia, bahasa inggris, bimbingan konseling, PJKR dan PGSD,”
tandasnya.**

Berita terkait