SEBANYAK 1.383 ahli waris korban bencana menerima santunan duka. penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 50 ahli waris yang menerima Rp15 juta perjiwa.
Dana santunan duka tersebut diserahkan Walikota Palu Hidayat dan disaksikan oleh Direktur utama Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Mohamad Syafii Nasution, Sabtu (11/5/2019) di gedung Bantaya kantor Walikota.
Nasution mengatakan dari data dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah total penerima dana santunan duka di Kota Palu, berjumlah 4.406 orang. Namun pada tahap awal ini, dana tersebut baru akan dibagikan kepada 1.383 orang. Dan hari ini dana santunan itu telah diberikan kepada 50 orang, sementara sisanya akan diserahkan pada Senin 13 Mei 2019. Sebelumnya, kata Syafii Nasution, Kemensos telah merealisasikan pencairan dana santuna duka bagi 378 ahli waris di Kabupaten Sigi, 130 orang di Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong 15 jiwa.
“Untuk Sulteng, total penerima santunan duka tahap pertama sebanyak 1.906 orang. Dengan rincian dana yang digunakan sebanyak Rp.28 milyar,” sebutnya.
Walikota Hidayat mengapresiasi pemerintah atas realisasi pencairan dana santunan duka yang telah lama dinantikan oleh ahli waris di kota Palu.
“Kedepannya, realisasi dana Stimulan bagi rumah yang terdampak bencana alam di kota Palu Insya Allah juga akan dilaksanakan,” paparnya.
Hidayat juga berharap kepada pemerintah pusat, agar jatah hidup (Jadup) bagi penyintas korban bencana yang ada di shelter, tenda pengungsian maupun Huntara untuk segera di realisasikan.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian terkait agar jaminan hidup bagi penyintas korban bancana alam untuk direalisasikan. Pemkot sendiri telah berupaya menalangi kebutuhan logistik mereka melalui dana APBD kota Palu, kurang lebih 50 milyar,” akunya.
Di tempat yang sama, Manager Bank Mandiri cabang Palu, Tomo Subagio menjelaskan pencairan santunan duka bagi ahli waris kota Palu melalui rekening Bank Mandiri. “Sebagai langkah awal, dilaksanakan penyerahan secara simbolis buku rekening tabungan bagi 50 ahli waris korban bencana alam kota Palu tahap pertama,” sebutnya.
Untuk mekanisme syarat pencairanya, Tomo membeberkan bahwa foto copy persyaratan yang harus dipenuhi oleh ahli waris, harus dilegalisir oleh pihak kecamatan. “Untuk pencairan dana santunan duka, bisa melalui Bank Mandiri cabang Hasanudin, Basuki Rahmat, Sam Ratulangi. Kami melayani proses administrasi hingga pencairanya dari ahli waris mulai hari Senin (13/5) pukul 08 hingga 12.00,” jelasnya.
Sementara, salah seorang ahli waris korban bencana, Anwar (44 tahun) warga jalan Diponegoro Palu mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah merealisasikan pencairan dana santunan duka.
“Ayah saya salah satu korban yang meninggal di dalam Mesjid kompleks IAIN Palu pada saat gempa bumi dan Tsunami 28 September lalu. Saya sebagai ahli waris korban mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatianya kepada kami,” cetusnya.**
Reporter: Firmansyah Lawawi