Cabut Izin Pangkalan Jual Gas Diatas HET

  • Whatsapp

Reporter: Firmansyah Lawawi


PT
PERTAMINA
(Persero) melalui
Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, menegaskan
akan memberikan sanksi
dengan mencabut izin operasi  bila
terbukti pangkalan  menjual
gas 3kg diatas Harga Eceran
Tertinggi (HET)
.

Apabila terbukti ada pangkalan menjual LPG 3 kg subsidi melebihi HET (harga eceran tertinggi)
yang ditentukan pemerintah serta melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah
besar, pasti kami tindak”, tegas
Unit Manager Comunication dan CSR Pertamina,
Hatim Ilwan, Sabtu (11/5/2019) di salah satu restoran  kota Palu.

Sepanjang tahun 2018 hingga 2019, kata Hatim, tak kurang dari 145 sanksi dikeluarkan oleh Pertamina kepada Agen LPG
bersubsidi akibat melanggar ketentuan yang berlaku. Adapun sanksi dari agen
kepada pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg di wilayah Sulawesi mencapai 205. “
Untuk hal ini, Pertamina sangat
serius menyikapinya,
tandasnya.

Dari hasil catatan, kata Hatim Ilwan, sebanyak 109 sanksi dijatuhkan kepada agen dan 69 sanksi ke pangkalan di  wilayah
Sulsel. Sementara Sulut me
mberikan 10 sanksi ke agen dan 6 sanksi ke pangkalan, Sulteng sendiri 3 sanksi ke agen dan 100 sanksi ke pangkalan,
Sultra 15 sanksi ke agen dan 24 sanksi ke pangkalan, serta Gorontalo menetapkan
3 sanksi ke agen dan 6 sanksi ke pangkalan. Adapun Sulbar mengeluarkan 5 sanksi
terhadap agen.

Ditambahkanya, sanksi tegas yang dikeluarkan tersebut cukup beragam mulai surat
teguran, penghentian sementara pengiriman LPG 3 Kg subsidi serta Pemutusan
Hubungan Usaha. “
Putusan atau jenis sanksinya tergantung tingkat pelanggaran,” sebut Hatim.

Disamping itu, Pertamina menghimbau masyarakat agar membeli gas LPG Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi.  Karena harganya sudah diatur pemerintah.
“Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas
HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke call center 135,”
cetusnya.

Hatim Ilwan juga mengaku tidak terkontrolnya harga jual elpiji 3 kg di level pengecer, karena Pertamina hanya menerapkan aturan kepada pangkalan untuk tidak
menjual secara berlebihan ke pengecer.

Pertamina 
meminta kepada masyarakat untu
k  tidak membeli elpiji dalam
jumlah yang banyak dibandingkan hari-hari lainnya karena memasuki Ramadhan
tahun ini
, pasokan elpiji untuk
wilayah Sulawesi ditambah rata-rata 10% terhadap konsumsi normal harian.
“InsyaAllah, Kami akan penuhi kebutuhan masyarakat, agar bisa menjalankan
ibadah puasa hingga lebaran dengan
khusyu,” ujarnya. Pertamina juga menyediakan varian Bright Gas bagi
masyarakat
yang mampu, restoran, dan
pengusaha hotel
. Pertamina siap memenuhi semua kebutuhannya,” bebernya.**

Berita terkait