OLEH : Muharram Nurdin
AKTIVITAS Tambang rakyat di Poboya Kota Palu Sulawesi Tengah, kerap dilabeli satu kata ilegal. Namun kita perlu keberanian untuk melihat lebih jujur bahwa apa yang disebut ilegal itu tidak lahir dari keserakahan rakyat, melainkan dari keterpaksaan struktural yang lama dibiarkan.
Lapangan kerja formal di sekitar wilayah tambang terbatas. Sektor ekonomi produktif di luar tambang tidak berkembang signifikan. Sementara akses terhadap perizinan tambang rakyat legal berjalan lambat, berbelit, dan sering kali tidak ramah bagi penambang kecil yang minim modal dan literasi birokrasi.
Dalam ruang sempit itulah rakyat menciptakan ekonominya sendiri. Ekonomi yang luput dari data statistik dengan angka pertubuhan di atas angka 8 %.
Mereka menggali tanah dengan alat sederhana. Menyusuri lubang sempit tanpa standar keselamatan. Bertaruh nyawa demi butir-butir emas yang bagi mereka berarti biaya hidup, biaya sekolah anak, dan harapan hari esok.
Namun ironi muncul ketika emas itu berhasil diangkat. Nilai tambah terbesar justru tidak berhenti di tangan penambang. Ia mengalir naik mengikuti rantai produksi yang dikuasai pemodal. Cukong pembiayaan mengikat lewat utang produksi. Pemasok sianida dan merkuri meraup margin tinggi dari bahan beracun. Pemilik gelondongan menguasai pengolahan. Pembeli emas ilegal memainkan harga tanpa standar.
Penambang rakyat berdiri di ujung paling lemah menanggung risiko terbesar, tetapi menerima keuntungan terkecil. Lebih ironis lagi dilabel bangsanya sendiri sebagai penambang ilegal. Pada waktu yang sama tuan asing datang petantang-petenteng dengan selembar kertas izin bebas mengeruk bumi Indonesia.
Inilah wajah telanjang ketidakadilan politik ekonomi tambang rakyat di mana rakyat dipaksa bekerja dalam sistem ilegal, sementara struktur keuntungan di atasnya dibiarkan bekerja rapi dan sistematis.
Jika ditelusuri lebih jauh, kita akan melihat bahwa lubang tambang memang digali rakyat, tetapi kendali ekonomi berada di tangan oligarki rente. Modal menguasai produksi, distribusi, hingga harga. Penambang hanya menjadi produsen bahan mentah dalam sistem yang eksploitatif.
Negara seharusnya hadir memutus ketimpangan ini. Namun yang lebih sering tampak justru pendekatan represif penertiban, penyegelan, dan kriminalisasi. Negara tegas di hilir, tetapi lemah menyentuh hulu jaringan modal, distribusi kimia, dan pembeli emas ilegal.
Akibatnya, penertiban tanpa solusi hanya melahirkan siklus lama tambang ditutup, rakyat berhenti sementara, lalu kembali menambang karena tidak ada pilihan ekonomi lain.
Pendekatan keamanan tidak akan pernah cukup menyelesaikan Poboya. Yang dibutuhkan adalah transformasi kebijakan berbasis politik ekonomi kerakyatan.
Pertama, legalisasi tambang rakyat harus dipercepat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat yang benar-benar bisa diakses penambang kecil bukan dikuasai elite lokal.
Kedua, negara harus membangun fasilitas pengolahan emas bersama agar nilai tambah tidak dimonopoli pemilik modal besar.
Ketiga, distribusi bahan kimia beracun harus diputus, bersamaan dengan penyediaan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan dan terjangkau.
Tanpa langkah ini, rakyat akan terus didorong masuk ke ekonomi ilegal, sementara rente tambang tetap dinikmati segelintir aktor.
Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar dari seluruh dinamika Poboya bukan soal legal atau ilegal. Melainkan siapa yang paling menikmati emasnya?
Jika emas terus mengalir ke cukong modal, pemasok kimia, dan pembeli gelap sementara rakyat hanya mewarisi lubang tambang dan tanah tercemar maka negara sesungguhnya sedang membiarkan ketidakadilan diproduksi secara sistematis.
Poboya tidak kekurangan emas. Poboya hanya minus keberpihakan negara kepada rakyatnya. Sudah saatnya negara berhenti sekadar menertibkan, dan mulai menata. Berhenti melihat rakyat sebagai masalah, dan mulai menempatkan mereka sebagai pemilik sah kekayaan alamnya.
Karena jika tidak, maka sejarah Poboya akan ditulis sebagai kisah lama yang berulang rakyat menggali, oligarki menikmati.
Emas yang seharusnya menjadi berkah bagi banyak orang akan terus berubah menjadi kutukan yang diperebutkan segelintir orang.
Saatnya jadikan Poboya emas bagi rakyat atau kita sedang menyaksikan kekayaan daerah dirampas perlahan di depan mata kita sendiri.
—————
Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Unhas






