SULTENG – Pukul 13.30 Wita Senin 23 Februari 2026 (hari ini) rencana PT Citra Palu Minerals (CPM) akan menghadiri rapat dengar pendapat, komisi III DPRD Sulawesi Tengah. Jadwal tersebut atas permintaan CPM ke komisi III setelah mangkir dua kali di RDP.
Sesuai surat DPRD Sulteng Nomor: 000.1.5/391/DPRD tertanggal 13 Februari lalu dialamatkan ke PT CPM jelas mengundang RDP. Undangan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sulteng, H Mohammad Arus Abdul Karim. ‘Iya di lantai III gedung B,’’ kata staf DPRD ke wartawan media ini.
BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/02/pt-cpm-tokoh-adat-dan-warga-lingkar-tambang-poboya-sepakati-ini.html
BERITA SEBELUMNYA : https://kailipost.com/2026/02/lagi-pt-cpm-absen-di-rdp-kedua-komisi-iii-dprd-sulteng-sengkarut-tambang-emas-poboya.html
Akankah kembali PT CPM tak hadir? ‘’Jadwal untuk hadir pimpinan CPM tanggal itu. Kita kooperatif karena yang kita inginkan kehadiran pimpinan ya. Agar jelas dan memiliki kewenangan menjawab di RDP,’’ kata Sekretaris Komisi III Muhammad Safri kepada redaksi. ***









