Lagi, PT CPM Absen di RDP Kedua Komisi III DPRD Sulteng; Sengkarut Tambang Emas Poboya

  • Whatsapp


PALU – Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulawesi Tengah kedua (3/2/2026) kembali gagal mencari solusi. Para pihak, khususnya PT Citra Palu Minerals (CPM) absen. Alasan tak jelas. Hanya meminta waktu tanggal 9 Pebruari mendatang. RDP berlangsung di Lantai III Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Senin (3/2/2026).


Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi sejumlah anggota komisi, hanya dapat berdialog dengan para pihak tanpa CPM sebagai pihak yang paling berkepentingan dalam polemik aktivitas tambang emas Poboya.

Namun hingga rapat resmi dibuka, PT CPM kembali tidak memenuhi undangan DPRD. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu pun lebih banyak diwarnai pembahasan terkait absennya perusahaan tersebut.

Komisi III mengungkapkan bahwa PT CPM melalui surat resmi meminta penundaan RDP hingga 9 Februari 2026. Permintaan tersebut dinilai tidak menjawab urgensi persoalan yang tengah dihadapi masyarakat lingkar tambang serta dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap forum resmi lembaga perwakilan rakyat.


“Forum ini disiapkan untuk mencari solusi terbaik, win-win solution. Tapi tanpa kehadiran pihak utama, sulit menemukan titik terang,” tegas pimpinan rapat.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus berada di tengah masyarakat dan meminta ruang untuk mengambil langkah terbaik yang adil antara warga Poboya dan pihak perusahaan.

Dalam forum tersebut, perwakilan Lembaga Adat Poboya menyampaikan tekad masyarakat adat agar aktivitas pertambangan memiliki legalitas yang jelas. Mereka menyatakan siap mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat diakui sebagai penambang yang sah.

“Kami tidak ingin hanya menerima dampak dan menjadi penonton di tanah kami sendiri. Ini adalah sumber daya alam kami,” ungkap perwakilan masyarakat adat Poboya.

RDP turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Dinas ESDM Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta Komnas HAM. Sementara PT CPM sebagai pihak utama kembali tidak hadir.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Dandy Adhi Prabowo, menyayangkan sikap PT CPM yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik meski telah diundang sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran PT CPM. Ini forum solusi, bukan forum konflik,” ujarnya.

Ia menegaskan, “Saya tidak ingin hadirnya VOC baru di tanah ini. Saya tidak ingin masyarakat bergerak sendiri karena tidak ada langkah dari kita.”

RDP ditutup dengan penegasan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan tambang Poboya hingga ada kejelasan dan solusi konkret yang berpihak pada keadilan masyarakat. ***

Berita terkait